November 1990
Pemeriksaan dibuka di Sheffield, didengar oleh koroner setempat, dan Polisi South Yorkshire memperbarui opininya. Ia berkata suporter mabuk yang datang terlambat dan tanpa tiket berkontribusi dalam tragedi.
Pemeriksaan menjadi kontroversial setelah Dr Stefan Popper membatasi ruang lingkup mereka untuk acara pada hari bencana – hanya sembilan menit setelah pertandingan dihentikan – dan mengecualikan bukti saksi dari dua dokter di dalam stadion.
Keluarga para korban marah karena pemeriksaan tidak dapat mempertimbangkan respon darurat dan pidana kematian akibat kecelakaan yang sempat dibuat dikembalikan pada 26 Maret 1991.
Maret 1993
Keputusan diambil untuk menghentikan pemberian makanan dan hidrasi dari korban ke-96 bernama Tony Bland. Ia tetap dalam kondisi vegetatif sejak mengalami luka dari tragedi Hillsborough.
Jangka waktu yang lama antara insiden dan kematiannya (April 1989 dan Maret 1993), undang-undang tidak mengizinkan Duckenfield untuk didakwa atas pembunuhan Bland.
November 1993
Pengadilan Tinggi menolak permohonan peninjauan kembali atas putusan pemeriksaan yang diajukan oleh enam keluarga korban.
Baca Juga: 23 Polisi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Lord Justice McCowan mengatakan ia tidak melihat kesalahan untuk memotong ruang lingkup pemeriksaan karena mengandalkan bukti medis dan menolak untuk membatalkan vonis.
Desember 1996
Menyusul siaran televisi tentang tragedi Hillsborough, Unit Kebijakan Pemolisian Operasional Kantor Dalam Negeri menulis surat kepada Michael Howard, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris dalam negeri.
Dalam tulisannya, ia menyebut bahwa hal itu memicu dugaan bahwa ada korban yang masih hidup pada pukul 15.30 waktu setempat. Lalu, ada pula panggilan untuk penyelidikan baru.
Maret berikutnya, pertemuan Home Office mempertimbangkan materi yang diajukan oleh Hillsborough Family Support Group (HFSG) yang menyerukan penyelidikan baru. Namun, saran kepada jaksa agung mengatakan batas waktu 15:15 telah sepenuhnya dapat dibenarkan.
Direktur Penuntutan Umum (DPP) saat itu kemudian menyimpulkan bahwa tidak ada bukti baru seperti yang dituduhkan oleh HFSG dan perwakilan hukum mereka. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk kembali membuka penyelidikan atas tragedi Hillsborough.
Berita Terkait
-
23 Polisi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ada yang Langsung Dibawa ke Rumah dari Stadion dan Langsung Dimakamkan
-
FIFA Disebut Bakal ke Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan Memakan Ratusan Korban Jiwa
-
Jenderal Andika soal Anggotanya di Tragedi Kanjuruhan: Kami Periksa Unsur Pimpinan
-
Penuh Isak Tangis, Ini Momen Pemain dan Pelatih Arema FC Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu