Suara.com - Sempat mencuat kabar soal seorang Aremania atau suporter klub sepak bola Arema bernama Kelpin diculik pihak kepolisian. Musababnya, Kelpin merupakan sosok yang merekam detik-detik Aremania terjebak di pintu stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Kepolisian pun telah membantah soal adanya kabar penculikan tersebut. Polisi menyatakan cuma mengamankan Kelpin untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa.
Ketua Divisi Hukum KontraS, Andi Rezaldi menyebut, apa yang dilakukan polisi patut diduga sebagai bentuk intimidasi. Tentunya, pola-pola semacam ini kerap menyasar kepada orang-orang yang bicara fakta terkait sebuah peristiwa.
"Kami menduga apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk intimidasi terhadap orang-orang yang bicara fakta terkait peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Mungkin bagi mereka, cara-cara seperti ini ampuh untuk memberangus suara-suara kritis," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Menurut Andi, cara-cara membungkap suara kritis sebetulnya tidak akan bisa menutupi suatu fakta. Terlebih, fakta-fakta kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para Aremania di Stadion Kanjuruhan pasti akan terungkap.
"Padahal sebetulnya tidak, kebenaran pasti akan terungkap. Salah satunya berkaitan dengan keterlibatan dan pertanggungjawaban hukum pimpinan dan anggota aparat keamanan yang melakukan kekerasan," jelas dia.
Untuk itu, KontraS mendorong pihak kepolisian untuk menghentikan cara-cara intimidatif seperti itu.
Respons LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meminta Kelpin perekam kengerian Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan permohonan. Beredar kabar bahwa Kelpin sempat diculik.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10) kemarin.
"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10).
Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK. "Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.
"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," tuturnya.
Diberitakan, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.
Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.
Melansir unggahan akun Instagram @kolektifa, disebutkan bahwa K akan diundang Mata Najwa sebagai narasumber tragedi Kanjuruhan.
"Tahu video yang tak share kemarin kan video TikTok Kelpinbotem yang nunjukin kalau pintu terkunci dari luar saat gas air mata mengepul di Tribun. Kelvin diundang Mata Najwa ke Jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini tapi nahas waktu di stasiun dia diculik Intel dari oknum aparat dan akhirnya gagal berangkat. banyak saksinya orang di stasiun. mohon doanya semua agar Kelpin selamat," tulis keterangan unggahan tersebut.
Masih dalam unggahan tersebut, Zen RS dari redaksi Mata Najwa mengatakan bahwa pihaknya tidak mengundang yang bersangkutan.
"Setelah cek ke internal tidak atau belum ada komunikasi atau undangan dari tim kami kepada saudara Kelvin saya sudah cek ke berbagai desk (Mata Najwa, tim daily sampai tim investigasi) mudah-mudahan tetap dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, Amin," tulis Zen RS.
Masih unggahan tersebut, Kelpin disebutkan telah kembali dengan selamat dan ternyata dibawa ke Polresta Malang Kota. Hal itu berdasarkan keterangan kerabat.
Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.
"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity