Suara.com - Sempat mencuat kabar soal seorang Aremania atau suporter klub sepak bola Arema bernama Kelpin diculik pihak kepolisian. Musababnya, Kelpin merupakan sosok yang merekam detik-detik Aremania terjebak di pintu stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Kepolisian pun telah membantah soal adanya kabar penculikan tersebut. Polisi menyatakan cuma mengamankan Kelpin untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa.
Ketua Divisi Hukum KontraS, Andi Rezaldi menyebut, apa yang dilakukan polisi patut diduga sebagai bentuk intimidasi. Tentunya, pola-pola semacam ini kerap menyasar kepada orang-orang yang bicara fakta terkait sebuah peristiwa.
"Kami menduga apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk intimidasi terhadap orang-orang yang bicara fakta terkait peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Mungkin bagi mereka, cara-cara seperti ini ampuh untuk memberangus suara-suara kritis," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Menurut Andi, cara-cara membungkap suara kritis sebetulnya tidak akan bisa menutupi suatu fakta. Terlebih, fakta-fakta kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para Aremania di Stadion Kanjuruhan pasti akan terungkap.
"Padahal sebetulnya tidak, kebenaran pasti akan terungkap. Salah satunya berkaitan dengan keterlibatan dan pertanggungjawaban hukum pimpinan dan anggota aparat keamanan yang melakukan kekerasan," jelas dia.
Untuk itu, KontraS mendorong pihak kepolisian untuk menghentikan cara-cara intimidatif seperti itu.
Respons LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meminta Kelpin perekam kengerian Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan permohonan. Beredar kabar bahwa Kelpin sempat diculik.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10) kemarin.
"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10).
Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK. "Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.
"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," tuturnya.
Diberitakan, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar