Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo.
Permintaan tersebut disampaikan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana.
"Kami meminta dipantau oleh KPK karena (perkara) ini menjadi perhatian pemerintah," katanya saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022).
Pasalnya, Kejagung berharap para jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs dapat bersikap profesional dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fadil menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Sambo Cs. Ferdy Sambo diketahui akan ditahan di Mako Brimob Depok, Putri Candrawahti akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,
Sedangkan Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ungkap Fadil.
Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fadil menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Sambo Cs. Ferdy Sambo diketahui akan ditahan di Mako Brimob Depok, Putri Candrawahti akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,
Sedangkan Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ungkap Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman