- PBB memperingatkan bahwa ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang infrastruktur sipil Iran melanggar hukum internasional yang berlaku.
- Ancaman tersebut disampaikan Trump pada awal April 2026 terkait tuntutan pembukaan jalur pelayaran di wilayah Selat Hormuz.
- Pemerintah Inggris menyatakan penolakan atas penggunaan pangkalan militernya oleh Amerika Serikat untuk melancarkan serangan terhadap target sipil tersebut.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan ini muncul setelah ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik di Iran.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan kekhawatiran atas pernyataan tersebut yang diunggah melalui media sosial Truth Social.
“Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, Senin (6/4).
“Serangan apapun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas,” katanya menambahkan.
Menurut Dujarric, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah menegaskan bahwa fasilitas sipil, khususnya yang berkaitan dengan energi, tidak boleh menjadi sasaran serangan.
Ia juga menjelaskan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap fasilitas sipil, bahkan jika dianggap sebagai target militer, apabila berpotensi menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar.
Dujarric menambahkan bahwa Sekjen PBB terus mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
“Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai,” ujarnya.
Baca Juga: Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan akan "meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya" berbagai fasilitas penting di Iran, termasuk pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, serta Pulau Kharg, jika kesepakatan damai tidak tercapai dan jalur pelayaran di Selat Hormuz tidak dibuka.
Ancaman itu kembali disampaikan pada Minggu (5/4/2026), dengan rencana menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada 7 April apabila Teheran tidak segera memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Inggris menyatakan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, sebagaimana dilaporkan media setempat.
(Antara)
Berita Terkait
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan