- PBB memperingatkan bahwa ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang infrastruktur sipil Iran melanggar hukum internasional yang berlaku.
- Ancaman tersebut disampaikan Trump pada awal April 2026 terkait tuntutan pembukaan jalur pelayaran di wilayah Selat Hormuz.
- Pemerintah Inggris menyatakan penolakan atas penggunaan pangkalan militernya oleh Amerika Serikat untuk melancarkan serangan terhadap target sipil tersebut.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan ini muncul setelah ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik di Iran.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan kekhawatiran atas pernyataan tersebut yang diunggah melalui media sosial Truth Social.
“Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, Senin (6/4).
“Serangan apapun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas,” katanya menambahkan.
Menurut Dujarric, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah menegaskan bahwa fasilitas sipil, khususnya yang berkaitan dengan energi, tidak boleh menjadi sasaran serangan.
Ia juga menjelaskan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap fasilitas sipil, bahkan jika dianggap sebagai target militer, apabila berpotensi menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar.
Dujarric menambahkan bahwa Sekjen PBB terus mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
“Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai,” ujarnya.
Baca Juga: Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan akan "meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya" berbagai fasilitas penting di Iran, termasuk pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, serta Pulau Kharg, jika kesepakatan damai tidak tercapai dan jalur pelayaran di Selat Hormuz tidak dibuka.
Ancaman itu kembali disampaikan pada Minggu (5/4/2026), dengan rencana menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada 7 April apabila Teheran tidak segera memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Inggris menyatakan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, sebagaimana dilaporkan media setempat.
(Antara)
Berita Terkait
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut