- PBB memperingatkan bahwa ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang infrastruktur sipil Iran melanggar hukum internasional yang berlaku.
- Ancaman tersebut disampaikan Trump pada awal April 2026 terkait tuntutan pembukaan jalur pelayaran di wilayah Selat Hormuz.
- Pemerintah Inggris menyatakan penolakan atas penggunaan pangkalan militernya oleh Amerika Serikat untuk melancarkan serangan terhadap target sipil tersebut.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan ini muncul setelah ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik di Iran.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan kekhawatiran atas pernyataan tersebut yang diunggah melalui media sosial Truth Social.
“Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, Senin (6/4).
“Serangan apapun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas,” katanya menambahkan.
Menurut Dujarric, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah menegaskan bahwa fasilitas sipil, khususnya yang berkaitan dengan energi, tidak boleh menjadi sasaran serangan.
Ia juga menjelaskan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap fasilitas sipil, bahkan jika dianggap sebagai target militer, apabila berpotensi menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar.
Dujarric menambahkan bahwa Sekjen PBB terus mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
“Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai,” ujarnya.
Baca Juga: Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan akan "meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya" berbagai fasilitas penting di Iran, termasuk pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, serta Pulau Kharg, jika kesepakatan damai tidak tercapai dan jalur pelayaran di Selat Hormuz tidak dibuka.
Ancaman itu kembali disampaikan pada Minggu (5/4/2026), dengan rencana menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada 7 April apabila Teheran tidak segera memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Inggris menyatakan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, sebagaimana dilaporkan media setempat.
(Antara)
Berita Terkait
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T