- Kementerian Sosial menyatakan dukungan terhadap usulan Hamengku Buwono II sebagai pahlawan nasional dalam pertemuan di Jakarta, Senin (6/4).
- Proses penganugerahan gelar harus melalui verifikasi berjenjang mulai dari daerah hingga keputusan akhir oleh Presiden dan Dewan Gelar.
- Pihak yayasan telah memulai proses administratif dan menyerahkan naskah akademik kepada pemerintah daerah sejak Januari 2024 hingga April 2026.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan dukungan atas usulan Hamengku Buwono II untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima perwakilan Yayasan Vasiatii Socaning Lokika dan warga Wonosobo di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4).
“Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang akan mengusulkan para pejuang, tokoh-tokoh bangsa untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Agus Jabo di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Meski memberi sinyal dukungan, ia menegaskan Kemensos bukan pihak yang menentukan lolos tidaknya seorang tokoh menjadi pahlawan nasional. Prosesnya berlapis dan melibatkan sejumlah tahapan administratif hingga politik di tingkat pusat.
Menurut dia, pengusulan harus dimulai dari daerah, lalu diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum diajukan ke Dewan Gelar. Keputusan akhir berada di tangan presiden setelah seluruh syarat dinyatakan terpenuhi.
“Finalisasi seseorang atau tokoh bangsa menjadi pahlawan nasional nanti ditentukan oleh Dewan Gelar, tetapi prosedurnya mulai dari kota/kabupaten, provinsi,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak pengusul mengklaim proses di tingkat daerah sudah berjalan. Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika, Fajar Bagus Putranto, menyebut pengajuan dari masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, telah dimulai sejak Januari 2024.
Naskah akademik, kata dia, juga sudah diserahkan ke pemerintah daerah pada April 2026 sebagai bagian dari kelengkapan administratif.
“Tahapan pengusulan calon pahlawan nasional telah dilaksanakan di desa kami pada 30 Januari 2024,” ujar Fajar.
Baca Juga: WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
Dukungan Kemensos ini menjadi pintu awal, namun belum menjamin Hamengku Buwono II akan resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Selain verifikasi historis dan administratif, keputusan juga akan sangat bergantung pada penilaian Dewan Gelar hingga persetujuan Presiden.
Di tengah proses tersebut, Agus Jabo mengingatkan bahwa pemberian gelar bukan satu-satunya bentuk penghormatan terhadap tokoh bangsa. Ia menyinggung pentingnya meneruskan nilai perjuangan di tengah situasi global yang dinamis. Buatin judul seo bagus dan neta desc
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos