Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam penyidikan baru kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010 sampai 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku lembaganya telah memeriksa setidaknya dari Sekretariat Jenderal DPR hingga eks Anggota DPR RI.
"Tim Penyidik telah memanggil sekitar 16 orang sebagai saksi. (Termasuk) pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Dalam perkara ini, kata Ali, pihaknya juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencegah dua orang ke luar negeri.
Kedua orang itu akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai Februari 2023.
Meski begitu, KPK memang belum menyampaikan detail siapa saja pihak-pihak yang dilakukan pelarangan ke luar negeri itu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (DItjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permintaan dari KPK untuk melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Chandra Tirta Wijaya selama enam bulan ke depan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh. Dimana, permintaan KPK terkait perkara korupsi yang tengah diusut.
"Yang bersangkutan (Chandra Tirta Wijaya) aktif dalam daftar cegah," kata Achmad Nur Saleh dikonfirmasi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
Mantan anggota DPR Fraksi PAN periode 2014 sampai 2019 itu dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, sejak 25 Agustus sampai 25 Februari 2023.
"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pengembangan perkara korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015. Dari kasus ini pun KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, nilai suap mencapai Rp 100 miliar yang diduga mengalir kepada eks anggota DPR RI hingga pihak koorporasi.
"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata Ali dalam keterangannya.
Hingga kini, KPK memang belum dapat menyampaikan detail para tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Berita Terkait
-
Enggan Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Dedi Mulyadi Lebih Memilih Bantu Janda Tua: Lebih Bermakna
-
Intip Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri
-
Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
-
Alami Trauma, Penyintas Anak dan Perempuan Tragedi Kanjuruhan Perlu Penanganan Serius
-
Soroti Pelepasan gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Saran Fadli Zon Ubah Mental Aparat, Rakyat Bukan Musuh
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan