Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Laki-laki dan Perempuan Beda - ilustrasi mandi. (Pixabay/kboyd)
Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki
- Membaca niat
- Membasuh tangan 3 kali
- Membersihkan kotoran di tubuh menggunakan tangan kiri
- Berwudhu
- Menyiram air ke kepala hingga sela-sela rambut 3 kali sambil membaca niat
- Menyiram air ke seluruh tubuh 3 kali dimulai dari kanan
- Menggosok seluruh tubuh, pastikan lipatan kulit dan area yang sulit terjangkau juga dibersihkan
Tata Cara Mandi Wajib Perempuan
- Membaca niat
- Membasuh tangan 3 kali
- Membersihkan kotoran di tubuh menggunakan tangan kiri
- Berwudhu
- Menyiram air ke kepala tiga kali (tidak perlu menyeka sela-sela rambut)
- Menyiram air ke seluruh tubuh
Itulah penjelasan lengkap mengenai tata cara mandi wajib yang benar untuk laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat!
Komentar
Berita Terkait
-
Kumpulan Doa Agar Direstui Calon Mertua Bacaan Latin dan Artinya
-
Doa Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara
-
Sholat Ghoib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Niat, Tata Cara, dan Bacaan Doanya
-
Bacaan Niat Sholat Rawatib Sebelum dan Sesudah Sholat Fardhu
-
Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat Sendiri, Lengkap dengan Doa dan Tata Cara
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!