Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening milik istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Namun, KPK membantah dengan tegas pemblokiran itu karena Yulce tidak menghadiri panggilan tim penyidik sebagai saksi.
Diketahui, Yulce Wenda tidak menolak panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi. Mengenai itu, KPK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Ali mengatakan, pemblokiran rekening istri Lukas Enembe itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat sang suami sebagai tersangka.
"Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan jika Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
KPK pun bakal memanggil istri dan anak Lukas Enembe untuk kali kedua. Jika lagi-lagi mereka mangkir, KPK mengancam akan melakukan jemput paksa sesuai ketentuan hukum.
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya. Dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," tambah Ali.
Adapun istri dan anak tersangka Lukas Enembe tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.
Baca Juga: Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
"Kami tegaskan pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi
-
Proyek Formula E, Anies Tantang Orang yang Fitnah Korupsi Tunjukan Bukti: Kalau Gak Bisa ya Batalkan Tuduhannya!
-
Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK
-
Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan