Suara.com - Polisi Resor Bogor di Jawa Barat, masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan perdagangan anak dengan tersangka Suhendra atau "Ayah Sejuta Anak".
"Belum P21. Kami masih lakukan penyidikan dan pengembangan ke jaringan lainnya," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di kantornya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/10/2022).
Ia menduga, ada keterlibatan beberapa pihak dalam kasus ini, termasuk jejaring media sosial yang diduga ikut membantu Suhendra dalam menjalankan tindak pidana penjualan anak.
"Karena korban sendiri (ibu kandung bayi), sebagai pelapor, menyampaikan sempat menerima teror melalui medsos dan diancam untuk memberikan keterangan palsu kepada polisi, supaya pelaku bisa lepas dari jeratan hukum," terangnya.
Ia sedang mendalami pihak yang meneror korban dari tindakan Ayah Sejuta Anak.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir Sepetmber 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata dia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
-
Gangster Marak Tebar Teror di Bogor, Anggotanya Ternyata Masih Bocil
-
'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial
-
Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari
-
Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?