Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022). Salah satu tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.
Nama Dirut LIB itu disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab dalam peristiwa mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Adapun pengumuman tersangka disampaikan Kapolri di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Sosok Akhmad Hadian atau yang akrab disapa Lulu ini bukanlah orang sembarang. Lulu merupakan pribadi yang berpengalaman di berbagai bidang sejak masih belia.
Ia tercatat pernah bergabung dengan beberapa perusahaan besar, seperti PT LAPI Divusi. Tak hanya itu, Lulu juga pernah berkarir di bidang sebagai peneliti/konsultan IT dan telekomunikasi, manajemen bisnis, business development, enterprise architecture dan sub bagian energi.
Lulu kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 lalu. Kala itu, ia menggantikan posisi Cucu Somantri yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT LIB pada 19 Mei 2020.
Lulu juga sempat menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia pada tahun 1999 dan sebagai ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak tahun 2007.
Selama menjabat sebagai Dirut PT LIB, Lulu pernah memicu kontroversi di masyarakat saat dirinya terpilih sebagai wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Barat. Padahal, posisinya saat itu masih menjabat sebagai Dirut PT LIB.
Dwi fungsi yang dilakukan oleh Lulu itu jelas menyalahi aturan pejabat PSSI. Terlebih, peran Lulu sebagai Direkrut Utama PT LIB adalah bertugas memantau jalanya Liga 1 dan Liga 2 dibawah pengawasan PSSI.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut, Lulu didampingi oleh Direktur Operasional PT LIB Sudjarno untuk mengawasi operator kompetisi profesional di Indonesia.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
Peran dan 'dosa' Lulu dalam tragedi Kanjuruhan pun diungkap oleh Kapolri. Dalam konferensi persnya, Kapolri menerangkan soal tanggung jawab Lulu yang seharusnya memastikan sertifikasi layak fungsi di setiap stadion.
"(Akhmad Hadian Lukita) bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat LIB menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi di tahun 2020," ujar Kapolri Listyo.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
-
Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Kritik Jokowi, Fadli Zon: Stadion Kanjuruhan Bukan Baru Sekali Dipakai, Tangga dan Pintu Terkunci Gak Mematikan
-
Chord dan Lirik Lagu Kanjuruhan - Iwan Fals, Lengkap dengan Link Nonton
-
Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor