Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022). Salah satu tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.
Nama Dirut LIB itu disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab dalam peristiwa mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Adapun pengumuman tersangka disampaikan Kapolri di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Sosok Akhmad Hadian atau yang akrab disapa Lulu ini bukanlah orang sembarang. Lulu merupakan pribadi yang berpengalaman di berbagai bidang sejak masih belia.
Ia tercatat pernah bergabung dengan beberapa perusahaan besar, seperti PT LAPI Divusi. Tak hanya itu, Lulu juga pernah berkarir di bidang sebagai peneliti/konsultan IT dan telekomunikasi, manajemen bisnis, business development, enterprise architecture dan sub bagian energi.
Lulu kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 lalu. Kala itu, ia menggantikan posisi Cucu Somantri yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT LIB pada 19 Mei 2020.
Lulu juga sempat menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia pada tahun 1999 dan sebagai ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak tahun 2007.
Selama menjabat sebagai Dirut PT LIB, Lulu pernah memicu kontroversi di masyarakat saat dirinya terpilih sebagai wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Barat. Padahal, posisinya saat itu masih menjabat sebagai Dirut PT LIB.
Dwi fungsi yang dilakukan oleh Lulu itu jelas menyalahi aturan pejabat PSSI. Terlebih, peran Lulu sebagai Direkrut Utama PT LIB adalah bertugas memantau jalanya Liga 1 dan Liga 2 dibawah pengawasan PSSI.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut, Lulu didampingi oleh Direktur Operasional PT LIB Sudjarno untuk mengawasi operator kompetisi profesional di Indonesia.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
Peran dan 'dosa' Lulu dalam tragedi Kanjuruhan pun diungkap oleh Kapolri. Dalam konferensi persnya, Kapolri menerangkan soal tanggung jawab Lulu yang seharusnya memastikan sertifikasi layak fungsi di setiap stadion.
"(Akhmad Hadian Lukita) bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat LIB menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi di tahun 2020," ujar Kapolri Listyo.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah
-
Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Kritik Jokowi, Fadli Zon: Stadion Kanjuruhan Bukan Baru Sekali Dipakai, Tangga dan Pintu Terkunci Gak Mematikan
-
Chord dan Lirik Lagu Kanjuruhan - Iwan Fals, Lengkap dengan Link Nonton
-
Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir