Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap lima tahun 2022 dikabarkan bakal segera cair dalam waktu dekat. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pihaknya bakal segera mengirimkan data penerima BSU tahap lima kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam waktu dekat.
Hal tersebut dilaporkan Anggoro kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
"Tadi kami juga update mengenai BSU, karena data BSU data dari Jamsostek dan kita update progresnya saat ini sudah batch 4 dalam waktu dekat kita akan kirim lagi batch 5," kata Anggoro.
Menurut Anggoro, jumlah penerima BSU berdasarkan data dari Jamsostek mencapai 14 juta orang termasuk dengan tahap 5 tersebut.
"Kita salurkan kepada Kemenaker untuk divalidasi," ucapnya.
BSU Tahap Lima
Kabar terbaru menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU 2022 tahap lima mulai minggu depan pada Senin (10/10/2022).
Namun para pekerja jangan bergembira dahulu, jika tidak memenuhi syarat penerima BSU tahap lima. Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat syarat penerima BSU tahap lima antara lain adalah sebagai berikut.
1. Bukan penerima BLT BBM, program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
2. Status pekerjaannya bukan termasuk PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI
3. Merupakan WNI dan dibuktikan dengan NIK di KTP
4. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh
Baca Juga: Bertemu Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Minta Hati-hati Dalam Kelola Dana BPJS
Jika memiliki kriteria yang masuk dalam daftar di atas maka anda termasuk calon penerima BSU 2022. Besar dana bantuan BSU akan diberikan sebesar Rp 600 ribu pada setial penerima.
Kemudian untuk memastikan apakah benar anda bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu atau tidak silahkan melakukan pengecekan.
Cara Cek BSU Tahap Lima
Berikut cara cek BSU 2022 tahap lima melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek via kemnaker.go.id:
Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat