Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus impor garam. Dia diperiksa dengan status saksi.
Susi mengklaim pemeriksaan kali ini biasa saja baginya. Dia justru merasa awak media yang beraksi berlebihan alias heboh.
"Namanya saya sebagai pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa tapi kawan-kawan kok rasanya heboh banget sih," kata Susi usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Susi menjelaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi menurutnya penyidik membutuhkan keterangan dirinya sebagai saksi.
"Pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi ya harus ada lah," katanya.
"Kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi, ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan," Susi menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan bahwa Susi diperiksa dengan status saksi. Adapun, materi daripada pemeriksaan yakni terkait kuota impor garam.
"Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan Menteri KKP untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam," jelas Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perdagangan pada 2018. Berdasar hasil penyelidikan awal Kemnterian Perdagangan diduga menerbitkan izin impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kelebihan impor.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
-
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
-
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Apa?
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Impor Garam, Kejaksaan Agung: Diumumkan Setelah Salat Jumat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap