Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus impor garam. Dia diperiksa dengan status saksi.
Susi mengklaim pemeriksaan kali ini biasa saja baginya. Dia justru merasa awak media yang beraksi berlebihan alias heboh.
"Namanya saya sebagai pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa tapi kawan-kawan kok rasanya heboh banget sih," kata Susi usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Susi menjelaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi menurutnya penyidik membutuhkan keterangan dirinya sebagai saksi.
"Pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi ya harus ada lah," katanya.
"Kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi, ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan," Susi menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan bahwa Susi diperiksa dengan status saksi. Adapun, materi daripada pemeriksaan yakni terkait kuota impor garam.
"Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan Menteri KKP untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam," jelas Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perdagangan pada 2018. Berdasar hasil penyelidikan awal Kemnterian Perdagangan diduga menerbitkan izin impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kelebihan impor.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
-
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
-
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Apa?
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Impor Garam, Kejaksaan Agung: Diumumkan Setelah Salat Jumat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan