Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus impor garam. Dia diperiksa dengan status saksi.
Susi mengklaim pemeriksaan kali ini biasa saja baginya. Dia justru merasa awak media yang beraksi berlebihan alias heboh.
"Namanya saya sebagai pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa tapi kawan-kawan kok rasanya heboh banget sih," kata Susi usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Susi menjelaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi menurutnya penyidik membutuhkan keterangan dirinya sebagai saksi.
"Pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi ya harus ada lah," katanya.
"Kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi, ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan," Susi menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan bahwa Susi diperiksa dengan status saksi. Adapun, materi daripada pemeriksaan yakni terkait kuota impor garam.
"Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan Menteri KKP untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam," jelas Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perdagangan pada 2018. Berdasar hasil penyelidikan awal Kemnterian Perdagangan diduga menerbitkan izin impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kelebihan impor.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
-
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
-
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Apa?
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Impor Garam, Kejaksaan Agung: Diumumkan Setelah Salat Jumat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya