Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus impor garam. Dia diperiksa dengan status saksi.
Susi mengklaim pemeriksaan kali ini biasa saja baginya. Dia justru merasa awak media yang beraksi berlebihan alias heboh.
"Namanya saya sebagai pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa tapi kawan-kawan kok rasanya heboh banget sih," kata Susi usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Susi menjelaskan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi menurutnya penyidik membutuhkan keterangan dirinya sebagai saksi.
"Pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi ya harus ada lah," katanya.
"Kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi, ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan," Susi menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan bahwa Susi diperiksa dengan status saksi. Adapun, materi daripada pemeriksaan yakni terkait kuota impor garam.
"Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan Menteri KKP untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam," jelas Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perdagangan pada 2018. Berdasar hasil penyelidikan awal Kemnterian Perdagangan diduga menerbitkan izin impor garam industri tanpa verifikasi hingga menyebabkan terjadinya kelebihan impor.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Garam, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung
-
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
-
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Apa?
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam
-
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Impor Garam, Kejaksaan Agung: Diumumkan Setelah Salat Jumat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg
-
Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz
-
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz
-
China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump