Suara.com - Salah satu syarat beribadah adalah dalam kondisi suci dan bersih dari hasad. Oleh karenanya, seorang Muslim diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah. Mandi yang dilakukan bukan sembarangan mandi, melainkan ada cara dan bacaan doa khusus yang harus dibaca.
Keharusan mengerjakan mandi wajib tertulis dalam firman Allah di Al-Qur'an surat An Nisa ayat 43 yang artinya sebagai berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS An Nisa:43)
Kapan Harus Mandi Wajib?
Mengutip dari Kemenag DKI Jakarta, dalam kajian ilmu fikih ada enam hal yang mengharuskan seseorang mandi wajib, antara lain:
- Setelah melakukan hubungan seksual
- Keluar air mani pada laki-laki karena mimpi basah
- Keluar darah haid pada perempuan
- Setelah melahirkan bagi perempuan
- Setelah selesai masa nifas bagi perempuan yang melahirkan
- Ketika seseorang meninggal dunia wajib dimandikan oleh keluarga yang masih hidup
Lantas bagaimana cara mandi wajib sesuai anjuran Rasulullah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Cara Mandi Wajib Sesuai Anjuran Rasulullah
Masih mengutp dari laman Kemenag DKI Jakarta, ada dua fardu mandi wajib yang benar, yakni membaca niat untuk bersuci dan menyiram air secara merata hingga ke seluruh bagian tubuh.
Berikut cara mandi wajib selengkapnya.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW: Mukjizat Air Mengalir dari Jari Tangannya
- Membaca niat mandi wajib
- Membasuh tangan sebanyak tiga kali
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang kotor menggunakan tangan kiri, pastikan area lipatan kulit dan tersembunyi juga dibersihkan
- Cuci tangan kembali dengan air bersih
- Berwudhu
- Siram air ke kepala sebanyak tiga kali
- Siram air ke seluruh tubuh hingga mengenai ujung rambut sampai ujung kaki secara merata, mulailah dari bagian kanan terlebih dahulu
Bacaan Niat Mandi Wajib
Ada perbedaan bacaan niat mandi wajib sesuai kondisi, berikut penjelasan lengkapnya
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Seksual
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Mandi Wajib Setelah Nifas atau Haid
Berita Terkait
-
Doa Maulid Nabi, Bacalah Peringati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW Malam Ini
-
6 Doa saat Hujan Agar Tidak Banjir, Terhindar dari Bencana dan Musibah yang Menelan Korban
-
Kisah Nabi Muhammad SAW: Mukjizat Air Mengalir dari Jari Tangannya
-
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Laki-laki dan Perempuan Beda
-
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data