Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak membatalkan peresmian halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Hal ini bertepatan dengan permintaan Sejarawan JJ Rizal yang meminta pembangunan halte itu dibatalkan karena menghalangi pemandangan ke Patung Selamat Datang.
Dalam agenda resmi dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), seharusnya Anies melakukan peresmian pembukaan Halte Transjakarta setelah direvitalisasi. Namun, akhirnya Anies tak melakukan peresmian atau menyatakan membuka halte ini.
"Pembukaan pengoperasian halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia," demikian bunyi agenda yang tersebar di awak media dari Transjakarta, Jumat (8/10/2022).
Tak hanya batal, gelagat aneh Anies sebenarnya sudah terlihat sejak awal agenda ini dijadwalkan. Anies seharusnya datang ke acara ini pukul 17.00 WIB.
Namun, mendadak pihak Transjakarta mengundur acara ini jadi pukul 21.00 WIB karena menyesuaikan kedatangan Anies. Bahkan setelah sudah waktunya acara dimulai Anies tak kunjung datang.
Hingga akhirnya, Anies baru datang ke lokasi pukul 23.13 WIB. Begitu tiba, Anies langsung mengunjungi anjungan yang berada di lantai dua halte dan memiliki latar belakang patung selamat datang.
Setelah itu, ia mengecek maket halte Transjakarta bersama Direktur Utama Transjakarta, Mochamad Yana Aditya. Begitu selesai, Anies masuk ke ruangan VIP dan terlihat berbincang dengan direksi yang hadir.
Begitu selesai berbincang, Anies tak juga meresmikan halte itu. Prasasti bukti peresmian yang sudah disediakan juga tak ditandatangani Anies.
Anies lantas langsung berjalan meninggalkan halte tersebut. Saat ditanya awak media, ia mengaku hanya sekadar menginspeksi pembangunan halte ini.
"Peninjauan (inspeksi) saja. Ya semua pekerjaan harus ditinjau," ujar Anies di lokasi.
Mengenai masalah halte Transjakarta yang melanggar aturan Cagar Budaya karena menghalangi pemandangan ke patung selamat datang itu, Anies tak mau menjawab.
"Iya, nanti dijelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana revitalisasi halte Transjakarta di Tosari dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), mendapatkan kecaman. Pasalnya, proyek ini dinilai telah merusak pemandangan menuju ke bangunan ikonik itu.
Sejarawan dan Budayawan JJ Rizal bahkan meminta agar proyek ini segera dihentikan. Sebab, proyek ini dinilai telah melanggar Undang-undang (UU) Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010.
"Pak gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta tosari-bundaran HI yg merusak pandangan ke patung selamat datang en Henk Ngantung fontein warisan Presiden Soekarno dengan Gubernur Henk Ngantung sebagai poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibu kota nasional," ujar JJ Rizal melalui akun twitternya, dikutip Kamis (29/9/2022).
Berita Terkait
-
Dinilai Ganggu Cagar Budaya, Anies Baswedan Pastikan Revitalisasi Halte Bundaran HI Tetap Berjalan
-
Murka Proyek Halte Tj Bikin Rusak Estetika Patung Selamat Datang, Ketua DPRD DKI Kutip Pesan Jasmerah Bung Karno!
-
Revitalisasi Halte Bundaran HI Ganggu Pemandangan Karena Tutupi Patung Selamat Datang, TACB Akan Panggil TransJakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?