Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA pada Desember 2022 mendatang. Kegiatan yang telah digelar sejak tahun 2015 lalu itu, mengusung tema 'Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi COVID-19'.
Kandidat penerima HWPA meliputi individu, kelompok, lembaga atau badan hukum yang memiliki kriteria antara lain:1. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; 2.Telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; 3.Telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; 4.Telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara kontinue; dan/atau 5.Telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.
Sedangkan, kategori penerima HWPA meliputi; 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh tujuh dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.
Salah satu juri HWPA 2022 merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono. Dia menjelaskan untuk kategori jurnalis tidak hanya mencukupi media nasional melainkan juga internasional.
"Yang kita targetkan adalah bagaimana para jurnalis, media, dan juga teman-teman konten kreator berperan aktif berkontribusi menyampaikan informasi terupdate bahkan juga dari lokasi-lokasi di beberbagai negara. Jadi tidak hanya di Indonesia," kata Suwarjono, Minggu (9/10/2022).
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu juga menyampaikan bahwa para kandidat untuk kategori jurnalis bisa menggunakan bahasa lokal. Sehingga, tidak melulu terpaku pada bahasa nasional atau internasional saja.
"Termasuk di antaranya misalnya ada bahasa lokal ya itu juga bisa diajukan. Tidak hanya bahasa-bahasa resmi nasional atau internasional, tapi bahasa lokal apabila ada yang mengajukan atau bisa menerjemahkan kita juga bisa menilai," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejak digelar tahun 2015 sejauh ini ada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang menerima HWPA. Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:hwpa@kemlu.go.id selambat-lambatnya 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
Penganugrahan HWPA 2022 ini rencananya akan diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Desember 2022 mandatang.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
-
Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA
-
Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021
-
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
-
23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua