Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA pada Desember 2022 mendatang. Kegiatan yang telah digelar sejak tahun 2015 lalu itu, mengusung tema 'Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi COVID-19'.
Kandidat penerima HWPA meliputi individu, kelompok, lembaga atau badan hukum yang memiliki kriteria antara lain:1. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; 2.Telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; 3.Telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; 4.Telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara kontinue; dan/atau 5.Telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.
Sedangkan, kategori penerima HWPA meliputi; 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh tujuh dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.
Salah satu juri HWPA 2022 merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono. Dia menjelaskan untuk kategori jurnalis tidak hanya mencukupi media nasional melainkan juga internasional.
"Yang kita targetkan adalah bagaimana para jurnalis, media, dan juga teman-teman konten kreator berperan aktif berkontribusi menyampaikan informasi terupdate bahkan juga dari lokasi-lokasi di beberbagai negara. Jadi tidak hanya di Indonesia," kata Suwarjono, Minggu (9/10/2022).
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu juga menyampaikan bahwa para kandidat untuk kategori jurnalis bisa menggunakan bahasa lokal. Sehingga, tidak melulu terpaku pada bahasa nasional atau internasional saja.
"Termasuk di antaranya misalnya ada bahasa lokal ya itu juga bisa diajukan. Tidak hanya bahasa-bahasa resmi nasional atau internasional, tapi bahasa lokal apabila ada yang mengajukan atau bisa menerjemahkan kita juga bisa menilai," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejak digelar tahun 2015 sejauh ini ada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang menerima HWPA. Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:hwpa@kemlu.go.id selambat-lambatnya 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
Penganugrahan HWPA 2022 ini rencananya akan diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Desember 2022 mandatang.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
-
Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA
-
Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021
-
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
-
23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali