Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA pada Desember 2022 mendatang. Kegiatan yang telah digelar sejak tahun 2015 lalu itu, mengusung tema 'Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi COVID-19'.
Kandidat penerima HWPA meliputi individu, kelompok, lembaga atau badan hukum yang memiliki kriteria antara lain:1. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; 2.Telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; 3.Telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; 4.Telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara kontinue; dan/atau 5.Telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.
Sedangkan, kategori penerima HWPA meliputi; 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh tujuh dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.
Salah satu juri HWPA 2022 merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono. Dia menjelaskan untuk kategori jurnalis tidak hanya mencukupi media nasional melainkan juga internasional.
"Yang kita targetkan adalah bagaimana para jurnalis, media, dan juga teman-teman konten kreator berperan aktif berkontribusi menyampaikan informasi terupdate bahkan juga dari lokasi-lokasi di beberbagai negara. Jadi tidak hanya di Indonesia," kata Suwarjono, Minggu (9/10/2022).
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu juga menyampaikan bahwa para kandidat untuk kategori jurnalis bisa menggunakan bahasa lokal. Sehingga, tidak melulu terpaku pada bahasa nasional atau internasional saja.
"Termasuk di antaranya misalnya ada bahasa lokal ya itu juga bisa diajukan. Tidak hanya bahasa-bahasa resmi nasional atau internasional, tapi bahasa lokal apabila ada yang mengajukan atau bisa menerjemahkan kita juga bisa menilai," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejak digelar tahun 2015 sejauh ini ada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang menerima HWPA. Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:hwpa@kemlu.go.id selambat-lambatnya 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
Penganugrahan HWPA 2022 ini rencananya akan diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Desember 2022 mandatang.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya
-
Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA
-
Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021
-
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
-
23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi