Suara.com - Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) untuk keenam di helat Kementerian Luar Negeri. Tahun 2020 ini, sebanyak 23 orang dan lembaga menerima penghargaan atas berbagai upaya dan kerja tanpa batas melindungi warga Indonesia khususnya di luar negeri.
Penyerahan penghargaan HWPA dilangsungkan secara hibrid, baik online maupun offline. Acara off-line berlangsung di Gedung Energy, Jakarta, Jumat (18/12/2020) dan diikuti oleh ratusan peserta yang hadir secara daring dari berbagai negara.
Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada individu dan lembaga yang dipandang telah berkontribusi besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria diantaranya “memiliki capaian luar biasa” dan “melakukan upaya beyond call of duty”.
Penominasian penerima penghargaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kalangan media, masyarakat madani, masyarakat Indonesia di luar negeri, serta publik luas. Penjurian dilakukan oleh 9 orang juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis senior, akademisi dan pakar hukum internasional.
Para penerima penghargaan tersebut berkontribusi langsung dalam isu perlindungan WNI di luar negeri, khususnya pelindungan WNI dalam masa pandemi global COVID-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 ini. Dari 85 kandidat, Dewan Juri menetapkan 23 nama Penerima HWPA 2020:
Kategori Kepala Perwakilan RI
1. Duta Besar Djauhari Oratmangun (Duta Besar RI di Beijing)
2. Duta Besar Umar Hadi (Duta Besar RI di Seoul)
3. Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro (Duta Besar RI di New Delhi)
Baca Juga: Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong
Kategori Staf Perwakilan RI
1. Dyah Retno Andrini (Home Staff KBRI Roma)
2. Andri Noviansyah (Home Staff KBRI Damaskus)
3. Esther Rajagukguk (Home Staff KJRI Penang)
4. Suseno Hadi (Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman)
5. Sigit Setyawan (Staf Teknis Imigrasi KJRI Los Angeles)
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
-
22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu
-
Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu