Suara.com - Hendrar Prihadi secara resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Azwar Anas. Jabatannya sebagai Wali Kota Semarang segera akan ditinggalkan.
Hendrar mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Menurutnya, Kemendagri akan segera memproses pemberhentiannya.
"Ya kalau saya lihat regulasinya pasti harus ada surat pemberhentian dari Kemendagri, pak menteri tadi saya sudah berbicara beliau akan segera proses," kata Hendrar usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Nantinya, kata dia, jabatannya sebagai Wali Kota Semarang akan digantikan oleh pelaksana tugas atau Plt. Sesuai regulasi Plt akan diisi oleh wakil Wali Kota Semarang.
"Nanti kalau udah ada pemberhentian saya sebagai walikota maka akan muncul Plt yang otomatis sesuai regulasi itu adalah wakil walikota bu Ita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan, kekinian masih menunggu dulu surat pemberhentian sebagai Wali Kota Semarang dari Kemendagri.
Adapun ia menyampaikan pesan untuk masyarakat Semarang usai tak lagi menjabat sebagai Wali Kota. Ia mengucapkan terima kasihnya kepada warga Semarang.
"Ya kita sudah bareng-bareng dari tahun 2010 sampai sekarang. Saya berterima kasih pada semua sedulur-sedulur semarang yang sudah bergerak bersama bekerja keras kemudian dari hasil semua kerja ini ya alhamdulillah hari ini saya diberi amanah oleh pak presiden. Jadi tetap semangat untuk kota Semarang," pungkasnya.
Dilantik Jokowi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.
Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berita Terkait
-
19 Tol Baru Akan Beroperasi Tahun 2022, Siap Diresmikan Jokowi
-
Dua Orang Berbeda, Beraninya Dokter Tifa Telanjangi Presiden Jokowi dan UGM, sampai Tagih Skripsi dan Foto Resmi Wisuda
-
Tanggapi Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Dikira Dulu Daftar Wali Kota Pakai Daun Pisang?
-
Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Presiden Jokowi Minta Segera Fokus Soal Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi
-
Pesan Jokowi Ke Heru Budi Usai Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI: Segera Atasi Macet Dan Banjir Ibu Kota
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal