Suara.com - Hendrar Prihadi secara resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Azwar Anas. Jabatannya sebagai Wali Kota Semarang segera akan ditinggalkan.
Hendrar mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Menurutnya, Kemendagri akan segera memproses pemberhentiannya.
"Ya kalau saya lihat regulasinya pasti harus ada surat pemberhentian dari Kemendagri, pak menteri tadi saya sudah berbicara beliau akan segera proses," kata Hendrar usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Nantinya, kata dia, jabatannya sebagai Wali Kota Semarang akan digantikan oleh pelaksana tugas atau Plt. Sesuai regulasi Plt akan diisi oleh wakil Wali Kota Semarang.
"Nanti kalau udah ada pemberhentian saya sebagai walikota maka akan muncul Plt yang otomatis sesuai regulasi itu adalah wakil walikota bu Ita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan, kekinian masih menunggu dulu surat pemberhentian sebagai Wali Kota Semarang dari Kemendagri.
Adapun ia menyampaikan pesan untuk masyarakat Semarang usai tak lagi menjabat sebagai Wali Kota. Ia mengucapkan terima kasihnya kepada warga Semarang.
"Ya kita sudah bareng-bareng dari tahun 2010 sampai sekarang. Saya berterima kasih pada semua sedulur-sedulur semarang yang sudah bergerak bersama bekerja keras kemudian dari hasil semua kerja ini ya alhamdulillah hari ini saya diberi amanah oleh pak presiden. Jadi tetap semangat untuk kota Semarang," pungkasnya.
Dilantik Jokowi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.
Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berita Terkait
-
19 Tol Baru Akan Beroperasi Tahun 2022, Siap Diresmikan Jokowi
-
Dua Orang Berbeda, Beraninya Dokter Tifa Telanjangi Presiden Jokowi dan UGM, sampai Tagih Skripsi dan Foto Resmi Wisuda
-
Tanggapi Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Dikira Dulu Daftar Wali Kota Pakai Daun Pisang?
-
Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Presiden Jokowi Minta Segera Fokus Soal Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi
-
Pesan Jokowi Ke Heru Budi Usai Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI: Segera Atasi Macet Dan Banjir Ibu Kota
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa