Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah (LKPP) kini punya pimpinan baru. Ia adalah mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, atau akrab disapa Hendi.
Hendi menjadi Kepala LKPP menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang telah melepas jabatan tersebut karena dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022 lalu.
Hendi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (10/10/2022). Setelah dilantik Hendi mengaku merasa senang karena bisa menjadi bagian dari Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau saya dengan Pak Presiden karena sama-sama di Jawa Tengah pasti saya merasa bahwa saya bagian dari beliau," kata Hendi usai acara pelantikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).
Sekilas tentang Hendrar Prihadi
Sebelum menjabat sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan Wali Kota Semarang yang menjabat sejak 17 ebruari 2016. Ia kemudian kembali terpilih sebagai Wali Kota Semarang untuk kedua kalinya pada Pilkada 2020 dan menjabat hingga 2024.
Kiprah pria kelahiran Semarang, 30 Maret 1071 ini di dunia politik dimulai sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa tengah Periode 2009-2014 dari fraksi PDI Perjuangan.
Dan ketika Jokowi maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014, Hendi masuk dalam jajaran tim pemenangan.
Harta kekayaan Hendrar Prihadi
Sebagai Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi masuk dalam kategori penyelanggara negara. Karena itulah ia wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu berapakah jumlah harta kekayaan hendrar Prihadi? Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.id yang diakses pada Senin (10/10/2022), diketahui bahwa Hendrar Prihadi salah satu pejabat yang rutin membuat laporan LHKPN.
Karena itulah, diketahui jumlah harta kekayaannya terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Laporan LHKPN yang terakhir ia buat tertanggal 31 Desember 2021, dengan total harta kekayaan senilai Rp10.723.866.569.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari rumah, tanah dan kendaraan bermotor. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian harta kekayaan Kepala LKPP Hendrar Prihadi menurut LHKPN KPK.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.884.382.000
Berita Terkait
-
Mengenal Profil Hendrar Prihadi Kepala LKPP 2022-2027, Pernah Viral Sebut Tidak Dukung Jokowi Dilarang Lewat Tol Trans Jawa
-
Cakap Kelola Organisasi Jadi Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP
-
Hendrar Prihadi Dilantik Jadi Kepala LKPP Baru, Jokowi Beri Tugas Khusus Ini
-
Dilantik Presiden Jokowi, Hendrar Prihadi Resmi Jadi Kepala LKPP Gantikan Azwar Anas
-
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Capai Ratusan Triliun, Jokowi Kasih Pesan Ini ke Hendi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal