4. Buka menu e-ticket pada jadwal tiket kereta yang akan dibatalkan. Lalu, pilih "Pembatalan" pada tiket tersebut.
5. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama yaitu 24 jam sebelum jadwal keberangkatan agar mendapatkan pengembalian dana.
6. Jika tiket itu terdiri dari beberapa penumpang, maka lanjutkan dengan memilih nama penumpang yang mau dibatalkan keberangkatannya.
7. Baca dan pahami ketentuan yang ada, kemudian beri tanda centang dan klik "Lanjut".
8. Masukkan nomor rekening serta akun bank yang akan dijadikan sebagai penerima pengembalian dana tiket dan pilih "Lanjutkan".
9. Selanjutnya, pilih menu "Konfirmasi" lalu lanjutkan ke proses pembatalan. Cek seluruh data pembatalan apakah telah benar atau belum. Jika sudah terisi semua, maka pilih "Ya, saya yakin".
10. Terakhir, proses pembatalan tiket dan pengajuan dana pun selesai.
Sebagai informasi, tiket kereta yang dibeli di luar aplikasi KAI Access akan tetap bisa dilakukan, selama nama calon penumpang ada di dalam tiket dan terdaftar sebagai user KAI Access.
Cara Refund Tiket Kereta Api Secara offline
Baca Juga: Kominfo Luncurkan UMKM Go Online Virtual Expo 2022
Cara refund tiket KA juga dapat dilakukan secara langsung di stasiun kereta api. Adapun proses refund tiket di loket stasiun yang tersedia yaitu sebagai berikut.
1. Pembatalan akan dilayani di loket stasiun khusus paling lambat yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
2. Tunjukkan bukti identitas asli, misal KTP sesuai data yang tercantum dalam boarding pass beserta salinannya (fotokopi).
3. Biaya pembatalan yang dikenakan yakni sebesar 25% dari tarif tiket kereta api.
4. Proses pengembalian dana baru akan dilakukan setelah 30 hari melalui transfer atau mengambil langsung di stasiun yang ditunjuk. Jangan lupa agar Anda menyerahkan formulir pembatalan yang sudah diisi dan divalidasi sebelumnya dan juga menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.
Demikian tadi ulasan mengenai cara refund tiket kereta api online dan offline. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan