4. Buka menu e-ticket pada jadwal tiket kereta yang akan dibatalkan. Lalu, pilih "Pembatalan" pada tiket tersebut.
5. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama yaitu 24 jam sebelum jadwal keberangkatan agar mendapatkan pengembalian dana.
6. Jika tiket itu terdiri dari beberapa penumpang, maka lanjutkan dengan memilih nama penumpang yang mau dibatalkan keberangkatannya.
7. Baca dan pahami ketentuan yang ada, kemudian beri tanda centang dan klik "Lanjut".
8. Masukkan nomor rekening serta akun bank yang akan dijadikan sebagai penerima pengembalian dana tiket dan pilih "Lanjutkan".
9. Selanjutnya, pilih menu "Konfirmasi" lalu lanjutkan ke proses pembatalan. Cek seluruh data pembatalan apakah telah benar atau belum. Jika sudah terisi semua, maka pilih "Ya, saya yakin".
10. Terakhir, proses pembatalan tiket dan pengajuan dana pun selesai.
Sebagai informasi, tiket kereta yang dibeli di luar aplikasi KAI Access akan tetap bisa dilakukan, selama nama calon penumpang ada di dalam tiket dan terdaftar sebagai user KAI Access.
Cara Refund Tiket Kereta Api Secara offline
Baca Juga: Kominfo Luncurkan UMKM Go Online Virtual Expo 2022
Cara refund tiket KA juga dapat dilakukan secara langsung di stasiun kereta api. Adapun proses refund tiket di loket stasiun yang tersedia yaitu sebagai berikut.
1. Pembatalan akan dilayani di loket stasiun khusus paling lambat yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
2. Tunjukkan bukti identitas asli, misal KTP sesuai data yang tercantum dalam boarding pass beserta salinannya (fotokopi).
3. Biaya pembatalan yang dikenakan yakni sebesar 25% dari tarif tiket kereta api.
4. Proses pengembalian dana baru akan dilakukan setelah 30 hari melalui transfer atau mengambil langsung di stasiun yang ditunjuk. Jangan lupa agar Anda menyerahkan formulir pembatalan yang sudah diisi dan divalidasi sebelumnya dan juga menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.
Demikian tadi ulasan mengenai cara refund tiket kereta api online dan offline. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu