Suara.com - Tak sedikit penumpang kereta api (KA) yang ingin melakukan pengembalian atau refund tiket karena beberapa alasan. Sekarang ini kita dapat melakukan refund tiket kereta api secara online ataupun offline. Ini dia cara refund tiket kereta api online dan offline.
Terkait pembatalan jadwal tiket ini, terdapat syarat yang penting untuk diperhatikan setiap penumpang. Cara refund tiket kereta api hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan ketentuan, termasuk mengenai batas waktu pembatalan tiket kereta api.
Para penumpang bisa refund tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access. Perubahan atau reschedule tiket kereta api lewat KAI Access ini bisa dilakukan paling lambat yaitu tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Selain secara online, pengajuan pembatalan tiket juga dapat dilakukan secara offline melalui stasiun tertentu. Selanjutnya, penumpang dapat menerima pengembalian dana pembatalan tiket kereta api via transfer atau tunai.
Lantas bagaimana cara refunf tiket kereta api online dan offline? Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Cara Refund Tiket Kereta Api Secara Online
Perubahan jadwal tiket kereta api secara online via KAI Acces akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dengan ketentuan di luar biaya pesan, lalu dilakukan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.
Berikut ini ketentuan perubahan jadwal kereta api secara online melalui KAI Access:
• Kode booking yang akan diubah jadwal keberangkatannya belum dicetak sebagai boarding pass
Baca Juga: Kominfo Luncurkan UMKM Go Online Virtual Expo 2022
• Jika jadwal keberangkatan KA yang terbaru tarifnya lebih tinggi, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi
• Jika jadwal keberangkatan KA yang baru tarifnya akan lebih rendah, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya dan tetap dikenakan biaya administrasi
Berikut ini cara refund tiket kereta api via KAI Acces:
1. Buka aplikasi KAI Acesss
2. Buka aplikasi, lalu masuk dengan akun yang telah dibuat. Jika belum punya akun, buat akun baru dengan mengikuti proses pengisian data dan verifikasi.
3. Pilih "My Trip", kemudian pilih tiket yang dibatalkan sesuai dengan kode booking tiket. Perlu diingat, meskipun memesan di aplikasi agen tiket online (seperti Traveloka), data kode booking telah terhubung ke aplikasi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan