Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J akan segera memasuki babak baru. Persidangan untuk 11 tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice sedianya diselenggarakan pekan depan.
Salah satu yang dinantikan publik adalah terungkapnya motif hingga Sambo tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri. Apalagi karena sampai saat ini kubu Sambo bersikeras ada dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di rumah Magelang.
Isu inilah yang kembali dibahas oleh pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, di program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Namun Martin menegaskan bahwa persidangan nanti semestinya fokus pada perkara pelanggaran Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Yang diadili di persidangan nanti kan bukan kekerasan seksual ataupun hubungan segala macam. Yang diadili kan (Pasal) 340. Kalau pun nanti itu terbukti, bukan terbukti secara sah dan meyakinkan, tapi hanya dicantumkan dalam pertimbangan," jelas Martin, dikutip Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Meski begitu, Martin ternyata memiliki pandangan tersendiri mengenai kekerasan seksual yang diduga menjadi pemicu terjadinya eksekusi keji ini.
Sebab tak ada saksi yang menyaksikan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Yang ada hanyalah kesaksian korban hingga hasil asesmen psikiater yang sebelumnya dinilai sudah membantu kebohongan Putri.
"Jadi apakah kita mau percaya orang-orang seperti ini?" kata Martin.
"Lalu kalau kita ikuti premis mereka, pernah nggak sih kita terbayang kalau sebenarnya, ya mungkin saja yang ingin memperkosa adalah PC?" sambungnya.
Baca Juga: Teka Teki Buku Catatan Hitam, Kuasa Hukum Bakal Tanya Langsung Isinya ke Ferdy Sambo
Tentu dugaan Martin cukup menjadi perhatian publik karena selama ini Putri lah yang diduga menjadi korban.
"Karena ketahuan, dia malu, dia bilang lah sama ajudan-ajudannya kalau dia diperkosa. Pernah nggak terbayang seperti itu?" tuturnya melanjutkan.
Kemungkinan ini, menurut Martin, bisa saja benar-benar terjadi. Namun ia menyayangkan Sambo yang langsung termakan emosi dan mengeksekusi alih-alih melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Brigadir J.
"Cuma di sini konyolnya FS ini main percaya aja mungkin sama istrinya. Harusnya kan ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini, (ditanya) bener nggak kamu melakukan ini?" kata Martin.
Bahkan Sambo seharusnya bisa sedikit menekan Brigadir J, misalnya dengan mengancam akan melaporkan ke polisi apabila tidak mengaku.
"Nah ini kan enggak. Langsung ujug-ujug 340 (pembunuhan berencana). Ini yang menurut saya (miris), jenderal macam apa dia ini? Kok bisa jadi Kadiv Propam," jelas Martin.
Berita Terkait
-
KY Sebut Hakim yang Sidangkan Kasus Ferdy Sambo Cs, Belum Butuh Safe House Hingga Pengawalan Khusus
-
Babak Baru Perkara Ferdy Sambo Cs, Ini Nama-nama Anggota Majelis Hakim Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
SEBELUM DIBANTAI, Terbongkar Permohonan Terakhir Brigadir J ke Putri Candrawathi yang Tak Bisa Dipenuhi Istri Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Ternyata Begini Faktanya
-
Digelar Pekan Depan, Ini Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat