Suara.com - Pemerintah akan fokus pada penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos tes CPNS di luar Pulau Jawa. Pasalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan di luar Pulau Jawa jumlahnya masih kurang.
"Jadi kami fokus ke urusan wajib terlebih dahulu karena banyak di desa-desa di beberapa daerah di luar Jawa ada yang tidak ada dokter, bidan, guru dan ini sangat berat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Azwar menyebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ternyata ditemukan problem yang bukan hanya sekedar kekurangan SDM saja. Kata dia, formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua dan Kalimantan telah disiapkan dari tahun ke tahun.
Hanya saja, para ASN dan PPPK pindah ke daerah Jawa usai setahun bertugas. Imbasnya, terjadi penumpukan ASN dan PPPK di Pulau Jawa.
"Akhirnya ASN kita PPPK kita numpuk di Jawa," sebut Azwar.
Oleh sebab itu, KemenPAN-RB sedang membangun sistem bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.
"Oleh karena itu kami sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," sebut dia.
Di satu sisi, pemerintah belum menentukan jangka waktu bagi para ASN-PPPK yang tidak diperbolehkan tugas di Pulau Jawa. Berbagai macam usulan yang masuk menyebut rentan waktunya mencapai tiga sampai lima tahun.
"Ini akan kami putuskan dalam waktu dekat. Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau ini yang terjadi berapa ribu pun jumlah komposisi Presiden menyiapkan tidak akan pernah cukup. Guru-guru di desa tiba-tiba hilang pindah ke kota semua," pungkas Azwar.
Baca Juga: Pendataan Non ASN untuk Apa? Apakah Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PNS?
Berita Terkait
-
Polisi Duga Pembunuh Iwan Budi Paulus di Semarang Merupakan Sosok Terlatih
-
Kepala Sekolah di Bandung Diduga Undang Orang Tua Siswa Hadiri Acara Partai Politik, Begini Ujungnya
-
Polisi: Pembunuh ASN Pemkot Diduga Sosok Terlatih
-
Pendataan Non ASN untuk Apa? Apakah Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PNS?
-
Yana Mulyana Minta ASN Netral, Tidak Boleh Terlibat PoIitik Praktis
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan