Suara.com - Lembaga Perlindungan Saski dan Korban menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan hasil investigasi itu disampaikan dalam bentuk laporan yang berisi 9 bab.
"Kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dikatakananya laporan itu berisi sejumlah hal penting mengenai Tragedi Kanjuruhan.
"Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pekaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan," paparnya.
Sementara itu, kepada publik hasil investigasi LPSK disampaikan pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Iya, Kamis pagi mungkin," kata Edwin.
Diberitakan sebelumnya TGIPF mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait Trgaedi Kanjuruhan di antaranya LPSK, PSSI dan Direktur Liga Indonesia Baru.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.
"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Berita Terkait
-
Sudah Tepat Kapolri Copot Nico Afinta, Anggota Komisi III: Tragedi Kanjuruhan Bagian dari Tanggung Jawab Kapolda Jatim
-
Polisi Kota Malang Sujud Massal Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Siapa Agum Gumelar? Sosok Pembela Iwan Bule untuk Bertahan dari Jabatan Ketua Umum PSSI, Ternyata Bukan Orang Biasa
-
Perbandingan Hasil Investigasi TGIPF vs Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Duh! Polisi Kena Skakmat Jurnalis Asing Lagi, Kini Gegara Klaim Gas Air Mata Tak Sebabkan Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'