Suara.com - Polisi kembali menjadi bulan-bulanan setelah mengklaim gas air mata bukan penyebab banyak suporter Arema FC meninggal di tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi persnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan fatalitas gas air mata.
Justru Dedi mengklaim suporter yang berdesak-desakan di pintu keluar Stadion Kanjuruhan sebagai penyebab terjadinya petaka pada awal Oktober 2022 tersebut.
Pernyataan inilah yang menjadi buah bibir karena dianggap sebagai upaya "cuci tangan" dan melimpahkan penyebab tragedi Kanjuruhan kepada suporter.
Padahal para suporter itu pun menjadi korban tembakan gas air mata. Bahkan saat ini para penyintas tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya pulih akibat paparan gas air mata.
Bahkan kali ini pernyataan polisi kembali dibantah oleh jurnalis media internasional. Dilihat Suara.com di akun Twitter editor AFP Fact Check wilayah Asia, Yenni Kwok, ia tampak melampirkan pernyataan dari Asosiasi Paru-paru Amerika.
"Polisi Indonesia: Tidak ada ahli yang menyatakan paparan gas air mata dalam jumlah besar bisa mematikan. Padahal Asosiasi Paru-paru Amerika menyatakan hal sebaliknya," tulis @yennikwok, dikutip pada Selasa (11/10/2022).
Efek Paparan Gas Air Mata Menurut Asosiasi Paru-paru Amerika
Tangkapan layar unggahan Yenni Kwok diambil dari laman lung.org yang secara spesifik membahas mengenai dampak penggunaan agen pengendali kerusuhan alias gas air mata.
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
Asosiasi pakar kesehatan itu menyatakan paparan gas air mata dapat menyebabkan dada sesak, batuk, sensasi tercekik, bersin, hingga kesulitan bernapas.
"Selain itu, korban juga bisa merasakan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung; penglihatan buram hingga kesulitan menelan," sambung Asosiasi Paru-paru Amerika.
Gas air mata juga dapat menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan pernapasan. Gejala yang timbul bisa lebih buruk bahkan mematikan untuk orang-orang dengan komorbid gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK / COPD).
PPOK sendiri merupakan penyakit paru-paru yang menghalangi aliran udara sehingga penderitanya kesulitan bernapas. Kerusakan paru-paru akibat PPOK tidak bisa dipulihkan sehingga penderitanya mungkin memerlukan inhaler darurat maupun steroid inhalasi atau oral untuk mengendalikan gejala.
"Dampak kesehatan jangka panjang lebih mungkin timbul apabila korban terpapar gas air mata untuk jangka waktu lama di tempat tertutup. Dalam situasi ini, paparan gas air mata dapat berpotensi pada kegagalan pernapasan hingga meninggal dunia," pungkasnya.
Pernyataan Polri tentang Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan
-
Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas
-
Tragedi Kanjuruhan Buktikan Rendahnya Perlindungan Anak di Ruang Publik: 25 Persen Korban Tewas Anak-anak!
-
Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah