Suara.com - Polisi kembali menjadi bulan-bulanan setelah mengklaim gas air mata bukan penyebab banyak suporter Arema FC meninggal di tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi persnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan fatalitas gas air mata.
Justru Dedi mengklaim suporter yang berdesak-desakan di pintu keluar Stadion Kanjuruhan sebagai penyebab terjadinya petaka pada awal Oktober 2022 tersebut.
Pernyataan inilah yang menjadi buah bibir karena dianggap sebagai upaya "cuci tangan" dan melimpahkan penyebab tragedi Kanjuruhan kepada suporter.
Padahal para suporter itu pun menjadi korban tembakan gas air mata. Bahkan saat ini para penyintas tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya pulih akibat paparan gas air mata.
Bahkan kali ini pernyataan polisi kembali dibantah oleh jurnalis media internasional. Dilihat Suara.com di akun Twitter editor AFP Fact Check wilayah Asia, Yenni Kwok, ia tampak melampirkan pernyataan dari Asosiasi Paru-paru Amerika.
"Polisi Indonesia: Tidak ada ahli yang menyatakan paparan gas air mata dalam jumlah besar bisa mematikan. Padahal Asosiasi Paru-paru Amerika menyatakan hal sebaliknya," tulis @yennikwok, dikutip pada Selasa (11/10/2022).
Efek Paparan Gas Air Mata Menurut Asosiasi Paru-paru Amerika
Tangkapan layar unggahan Yenni Kwok diambil dari laman lung.org yang secara spesifik membahas mengenai dampak penggunaan agen pengendali kerusuhan alias gas air mata.
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
Asosiasi pakar kesehatan itu menyatakan paparan gas air mata dapat menyebabkan dada sesak, batuk, sensasi tercekik, bersin, hingga kesulitan bernapas.
"Selain itu, korban juga bisa merasakan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung; penglihatan buram hingga kesulitan menelan," sambung Asosiasi Paru-paru Amerika.
Gas air mata juga dapat menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan pernapasan. Gejala yang timbul bisa lebih buruk bahkan mematikan untuk orang-orang dengan komorbid gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK / COPD).
PPOK sendiri merupakan penyakit paru-paru yang menghalangi aliran udara sehingga penderitanya kesulitan bernapas. Kerusakan paru-paru akibat PPOK tidak bisa dipulihkan sehingga penderitanya mungkin memerlukan inhaler darurat maupun steroid inhalasi atau oral untuk mengendalikan gejala.
"Dampak kesehatan jangka panjang lebih mungkin timbul apabila korban terpapar gas air mata untuk jangka waktu lama di tempat tertutup. Dalam situasi ini, paparan gas air mata dapat berpotensi pada kegagalan pernapasan hingga meninggal dunia," pungkasnya.
Pernyataan Polri tentang Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Perihal tidak adanya riset ilmiah yang membuktikan gas air mata dapat bersifat mematikan adalah salah satu hal yang diungkap Kadiv Humas Polri dalam konferensi persnya, Senin (10/10/2022).
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA.
Ia mengklaim polisi telah melakukan diskusi dengan beberapa dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada yang menyebutkan penyebab kematian korban adalah akibat gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," lanjut Dedi.
Namun pada kesempatan yang sama, Polri juga mengakui penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan
-
Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas
-
Tragedi Kanjuruhan Buktikan Rendahnya Perlindungan Anak di Ruang Publik: 25 Persen Korban Tewas Anak-anak!
-
Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan