Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut bahwa 131 korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena gas air mata. Menurut Polri, para korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengungkapkan, temuan tidak adanya korban jiwa yang disebabkan oleh gas air mata itu berdasarkan ungkapan para ahli.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mengakui bahwa gas air mata yang digunakan polisi di Stadion Kanjuruhan sudah kadaluwarsa. Menurutnya, gas air mata yang kadaluwarsa justru fungsinya berkurang, atau dengan kata lain sama sekali tidak mematikan.
Tak sampai di situ, Dedi juga mengungkap aparat membawa 3 jenis proyektil gas air mata dalam menjaga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Ketiganya ditembakkan oleh aparat kepolisian ke tribun sehingga memicu kekacauan.
Perbedaan 3 jenis gas air mata yang dipakai di Kanjuruhan
Tiga jenis proyektil gas air mata tersebut memiliki warna yang berbeda, di antaranya berwarna hijau, biru dan merah. Tidak hanya itu, ketiga jenis tersebut juga diketahui memiliki kadar kandungan zat kimia yang berbeda-beda.
Dedi menjelaskan bahwa proyektil yang berwarna hijau atau dinamakan smoke hanyalah mengeluarkan asap putih. Sedangkan proyektil berwarna biru merupakan gas air mata yang memiliki sifat sedang.
Sementara proyektil berwarna merah digunakan untuk mengurai massa dalam jumlah yang besar.
Dari penjelasannya tersebut, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut soal proyektil mana yang ditembakkan oleh aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian PUPR Terjunkan Tim Audit Bangunan ke Stadion Kanjuruhan Malang
Namun meski tiga jenis gas air mata tersebut memiliki kandungan zat kimia yang berbeda-beda, Dedi mengatakan ketiganya tidak menyebabkan atau menghilangkan nyawa seseorang.
Klaim penyebab kematian korban karena kehabisan oksigen
Dedi pun lantas menjelaskan bahwa para korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Ini disebabkan lantaran para korban yang berdesak-desakan.
Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.
Oleh karenanya, Polri menyatakan tidak ada nyawa yang hilang disebabkan karena gas air mata. Hal tersebut dikarenakan gas air mata memiliki dampak pada iritasi mata, iritasi pada kulit, dan iritasi pada pernafasan.
Berdasarkan pada uraian Prof Made Gegel dari Universitas Udayana, lanjut Dedi, gas air mata tidak mengandung toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Kementerian PUPR Terjunkan Tim Audit Bangunan ke Stadion Kanjuruhan Malang
-
Dari Kondisi Stadion hingga Korban, LPSK Sampaikan ke TGIPF Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan
-
19 Aremania dan Tenaga Medis Minta Perlindungan ke LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Ini Alasan Polisi Periksa Lesti Kejora Kedua Kalinya, Penjaga Rumah Turut Dimintai Keterangan
-
Haris dan Suko Diperiksa Polda Jatim, Pengacara Minta Ketua PSSI Iwan Bule Bertanggung Jawab Secara Hukum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional