Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut sebagai 'tukang bersih-bersih' di kepolisian sebelum terkena kasus pembunuhan.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Advokat bernama Alvin Lim dalam YouTube Uya Kuya TV.
Alvin Lim menyebutkan bahwa dia sempat membuat video kritik terhadap Polri. Sebelum video ditayangkan dia meminta izin kepada Kapolri Listyo Sigit dan dipersilahlkan asal objektif.
"Ketika saya naikin yang saya komplain ini ternyata kan kasus yang mandek beneran jadi ada okmum, akhirnya dia suruhlah Sambo hubungi saya," ujar Alvin.
"Jadi Pak Kapolri kalau ada apa-apa, yang ngebersihin tukang bersihinnya sapunya itu Sambo," tambahnya.
Alvin Lim kemudian diminta untuk menghubungi Kadiv Propam dan dia menghubungi Sambo. Namun demikian nomornya malah diblikir oleh Sambo.
"Saya komplain ke Kapolri akhirnya Sambo kontak saya bahwa sudah diberisin sama dia dan bilang suruh bilang ke Kapolri nanti di handle," kata Alvin Lim.
"Bagus saat itu, ditangani Sambo coba membereskan."
Akhinrya Alvin menyebutkan bahwa dia ketemu dengan Sambo untuk membicarakan berbagai kasus yang mandek di kepolisian. Sayangnya meski sudah ditangani sambo kasus-kasus yang ditanganinya tak kunjung selesai.
Baca Juga: Kata Pengacara Bisa Saja Brigadir J yang Dilecehkan Putri Candrawathi, Terbayang Tidak Seperti Itu?
"Ini sudah mentok dia juga enggak bisa bantu, hasilnya enggk ada lidik terus," kata Alvin.
"Akhirnya dia angkat tangan suruh ke Kabareskrim, tapi sama mentok juga."
Alvin sendiri mengaku dia kontak terakhir dengan Ferdy Sambo pada 26 juni saat Sambo ditahan. Namun usut punya usut Alvin menyebutkan bahwa yang memebrhentikan beberapa kasus yang dia tangani adalah Ferdy Sambo sendiri.
"Selama pak Ferdy Sambo jadi polisi tersebut, ternyata kasus-kasus yang saya tangani kebanyakan dia yang hentiin juga, jadi sebagai kadiv propam dia punya kuasa."
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur