Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut sebagai 'tukang bersih-bersih' di kepolisian sebelum terkena kasus pembunuhan.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Advokat bernama Alvin Lim dalam YouTube Uya Kuya TV.
Alvin Lim menyebutkan bahwa dia sempat membuat video kritik terhadap Polri. Sebelum video ditayangkan dia meminta izin kepada Kapolri Listyo Sigit dan dipersilahlkan asal objektif.
"Ketika saya naikin yang saya komplain ini ternyata kan kasus yang mandek beneran jadi ada okmum, akhirnya dia suruhlah Sambo hubungi saya," ujar Alvin.
"Jadi Pak Kapolri kalau ada apa-apa, yang ngebersihin tukang bersihinnya sapunya itu Sambo," tambahnya.
Alvin Lim kemudian diminta untuk menghubungi Kadiv Propam dan dia menghubungi Sambo. Namun demikian nomornya malah diblikir oleh Sambo.
"Saya komplain ke Kapolri akhirnya Sambo kontak saya bahwa sudah diberisin sama dia dan bilang suruh bilang ke Kapolri nanti di handle," kata Alvin Lim.
"Bagus saat itu, ditangani Sambo coba membereskan."
Akhinrya Alvin menyebutkan bahwa dia ketemu dengan Sambo untuk membicarakan berbagai kasus yang mandek di kepolisian. Sayangnya meski sudah ditangani sambo kasus-kasus yang ditanganinya tak kunjung selesai.
Baca Juga: Kata Pengacara Bisa Saja Brigadir J yang Dilecehkan Putri Candrawathi, Terbayang Tidak Seperti Itu?
"Ini sudah mentok dia juga enggak bisa bantu, hasilnya enggk ada lidik terus," kata Alvin.
"Akhirnya dia angkat tangan suruh ke Kabareskrim, tapi sama mentok juga."
Alvin sendiri mengaku dia kontak terakhir dengan Ferdy Sambo pada 26 juni saat Sambo ditahan. Namun usut punya usut Alvin menyebutkan bahwa yang memebrhentikan beberapa kasus yang dia tangani adalah Ferdy Sambo sendiri.
"Selama pak Ferdy Sambo jadi polisi tersebut, ternyata kasus-kasus yang saya tangani kebanyakan dia yang hentiin juga, jadi sebagai kadiv propam dia punya kuasa."
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit