Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut sebagai 'tukang bersih-bersih' di kepolisian sebelum terkena kasus pembunuhan.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Advokat bernama Alvin Lim dalam YouTube Uya Kuya TV.
Alvin Lim menyebutkan bahwa dia sempat membuat video kritik terhadap Polri. Sebelum video ditayangkan dia meminta izin kepada Kapolri Listyo Sigit dan dipersilahlkan asal objektif.
"Ketika saya naikin yang saya komplain ini ternyata kan kasus yang mandek beneran jadi ada okmum, akhirnya dia suruhlah Sambo hubungi saya," ujar Alvin.
"Jadi Pak Kapolri kalau ada apa-apa, yang ngebersihin tukang bersihinnya sapunya itu Sambo," tambahnya.
Alvin Lim kemudian diminta untuk menghubungi Kadiv Propam dan dia menghubungi Sambo. Namun demikian nomornya malah diblikir oleh Sambo.
"Saya komplain ke Kapolri akhirnya Sambo kontak saya bahwa sudah diberisin sama dia dan bilang suruh bilang ke Kapolri nanti di handle," kata Alvin Lim.
"Bagus saat itu, ditangani Sambo coba membereskan."
Akhinrya Alvin menyebutkan bahwa dia ketemu dengan Sambo untuk membicarakan berbagai kasus yang mandek di kepolisian. Sayangnya meski sudah ditangani sambo kasus-kasus yang ditanganinya tak kunjung selesai.
Baca Juga: Kata Pengacara Bisa Saja Brigadir J yang Dilecehkan Putri Candrawathi, Terbayang Tidak Seperti Itu?
"Ini sudah mentok dia juga enggak bisa bantu, hasilnya enggk ada lidik terus," kata Alvin.
"Akhirnya dia angkat tangan suruh ke Kabareskrim, tapi sama mentok juga."
Alvin sendiri mengaku dia kontak terakhir dengan Ferdy Sambo pada 26 juni saat Sambo ditahan. Namun usut punya usut Alvin menyebutkan bahwa yang memebrhentikan beberapa kasus yang dia tangani adalah Ferdy Sambo sendiri.
"Selama pak Ferdy Sambo jadi polisi tersebut, ternyata kasus-kasus yang saya tangani kebanyakan dia yang hentiin juga, jadi sebagai kadiv propam dia punya kuasa."
Berita Terkait
-
Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam