Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan langsung melalui pemungutan suara pada 2024. Tidak ada pengubahan sistem pilkada menjadi dipilih lewat DPRD.
Hal itu ditegaskan Saan menjawab tentang MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang membahas evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.
Saan memastikan pilkada serentak mendatang tetap mengacu kepada Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Saan mengatakan untuk di Komisi II, pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan pilkada langsung juga belum menjadi pembahasan. Komisi II sedang berfokus membahas persiapan-persiapan Pemilu 2024.
"Fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, dan wacana terkait Pilkada nggak ada," kata Saan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Junimart Girsang menanggapi pembahasan evaluasi pilkada dari langsung menjadi dipilih DPRD yang dilakukan MPR dan Wantimpres. Junimart menegaskan pembahasan itu belum masuk di komisi.
Junimart memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
Junimart tidak mengomentari apakah pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Terpenting saat ini ialah pelaksanaan Pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.
"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.
Seperti diketahui salah satu tujuan evaluasi sistem pilkada langsung menjadi dipilih DPRD ialah untuk mencegah politik transaksional. Biaya politik besar pilkada dikhawatirkan menjadi pemicu para kepala daerah terpilih berperilaku korup.
Menanggapi itu, Junimart tidak yakin apabila pilkada dibuat secara tidak langsung akan dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.
Gegara Banyak Kepala Daerah Korup
Berita Terkait
-
Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
-
Pilkada Tetap Langsung, Komisi II: Pemilihan Lewat DPRD Tak Jamin Hilangkan Perilaku Korup Kepala Daerah
-
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
-
Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat