Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum. Bamsoet menegaskan pemilihan umum yang dimaksud ialah, Pilkada bukan Pilpres.
"Jadi bukan Pilpres atau Pilegnya tapi kita lebih kepada Pilkada. Pemilu Pilkadanya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.
Ia menyoroti salah satu alasan yang menjadi dasar dibahasnya evaluasi sistem Pilkada. Salah satunya ialah banyak kepada daerah yang korupsi. Perilaku korupsi itu disinyalir tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi.
Biaya politik tinggi untuk mengikuti pemilihan itu yang kemudian bisa menjadi pemicu kepala daerah terpilih berperilaku korup.
"Masih banyak korupsi kepala daerah yang ditangkap kemudian banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah.
"Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya satu calon tapi dua, tiga calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak ini pusing lah barang itu," sambung Bamsoet.
MPR dan Wantimpres dikatakan Bamsoet, tentu akan melibatkan para akademisi dan pihak-pihak terkait yang memang ahli di bidangnya untuk mengkaji permasalahan tersebut lebih lanjut. Hasil kajian itu nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.
"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet.
Sementara itu, Ketua Wantimpres Wiranto mempertegas bahwa evaluasi sistem Pilkada secara langsung itu memang masih bahasan awal.
Baca Juga: Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
"Kita bicara dalam tatanan kebijakannya, bukan tatanan operasional. Jadi kembali tadi masalah teknis tentu tidak kami bicarakan ya," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
-
Pilkada Tetap Langsung, Komisi II: Pemilihan Lewat DPRD Tak Jamin Hilangkan Perilaku Korup Kepala Daerah
-
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
-
Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat