Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa Indonesia lebih sejahtera ketika era kepemimpinan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, rakyat sudah butuh perbaikan karena kondisinya tak berkembang seperti saat Presiden RI ke-6 menjabat.
"Mengapa kita butuh perubahan dan perbaikan? Karena kehidupan masyarakat kita hari ini tak lebih baik dari dulu, betul?" tutur AHY dilansir Suara.com pada Rabu (12/10/2022) dari kanal YouTube KOMPAS TV.
AHY menyampaikan bahwa banyak rakyat yang hidupnya semakin sulit.
Lalu, dia juga menyebut bahwa era kepemimpinan SBY lebih baik daripada era Jokowi saat ini.
"Kita tidak ingin membanding-bandingkan ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden SBY dan ketika Partai Demokrat berada dalam pemerintahan nasional," ungkap AHY.
"Tetapi faktanya memang demikian, bahwa ketika itu masyarakat Indonesia hidup lebih baik, lebih sejahtera, kemiskinan menurun ketika itu. Betul?" lanjutnya.
AHY mengklaim kemiskinan dan pengangguran di era SBY menurun, namun berbeda dengan sekarang.
Menurut AHY, kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia dan tak hanya pulau Jawa merasakan kondisi kesulitan.
Baca Juga: Diusulkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail Gugat Partai Demokrat
Klaim itu disebutkan karena AHY mengaku telah berkeliling ke berbagai daerah bertemu rakyat.
AHY mengatakan bahwa rakyat yang dia temui di sejumlah daerah itu menginkan sebuah perubahan.
"Saya berkeliling ke berbagai daerah, mencoba berdialog dengan rakyat, mendengarkan aspirasi mereka dan dapat ditangkap bahwa mereka sangat menginginkan perubahan dan perbaikan," ungkapnya.
Perbaikan dan perubahan itu disebut bukanlah keinginan partai Demokrat, namun rakyat yang meminta.
"Dan Demokrat sebagai partai oposisi hari ini harus menunjukkan warnanya. Warna kita biru, tapi kita juga harus menunjukkan bukan hanya berbeda dibandingkan yang lain. Tetapi karena kita ingin mengkritisi program-program yang tidak pro rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diusulkan Diganti Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail Gugat Partai Demokrat
-
AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Membaik
-
AHY: Demokrat Belum Lakukan Komitmen Soal Koalisi Partai
-
Nasib Koalisi Demokrat, NasDem, PKS Masih Buram, AHY: Masih Ikhtiar Terus, Tak Perlu Gembar-gembor
-
SBY Sampaikan Dua Berita Buruk, Dari Resesi hingga Potensi Nuklir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji