Suara.com - Kronologi lengkap pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan semakin terbuka jelas.
Termutakhir, diketahui Brigadir J rupanya sempat menolak panggilan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke kamarnya.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Penolakan Brigadir J itu terjadi di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kronologi dalam Surat Dakwaan
Pada surat dakwaan, Putri Chandrawathi disebut menelrpon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR untuk pulang ke rumah Magelang.
Keduanya kala itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang, seusai diperintahkan membeli kebutuhan anak Sambo.
Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung menghadap Putri yang kemudian diminta untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya.
Bripka RR akhrinya meyanggupi dan memanggil Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamar pribadinya di lantai dua.
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi
Rupanya Brigadir J sempat menolak permintaan itu, namun akhirnya bersedia karena Bripka RR berusaha mengajak Brigadir J menemui Putri.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi surat dakwaan jaksa.
"Akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua."
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sendiri rencanya berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
pada hari yang sama juga Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal bakal menjalani sidang.
Sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang esok harinya, Selasa 18 Oktober 2022.
Untuk sidang Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang tiada lain Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi
-
Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Menohok
-
Torehkan Sejarah Buruk di Institusi Polri, Ahmad Dhani Usul Sosok Ferdy Sambo Jadi Monumen
-
Ahmad Dhani Minta Pihak Berwenang Bikin Monumen Ferdy Sambo, Alasannya Ingat Masa Lalu
-
Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Terinspirasi Kecelakaan di Surabaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'