Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Polri tidak kabur dari permasalahan hukum terjadinya tragedi Kanjuruhan dengan mengutip pendapat ahli. Ditegaskan Arsul, permasalahan pokok ialah penggunaan gas air mata di dalam stadion oleh polisi.
Arsul mempertanyakan mengapa aparat kepolisian tetap bersikukuh menembakkan gas air mata kepada suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, aturan FIFA tegas melarang hal tersebut.
"Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas, apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan rekaman video yang beredar viral, diketahui para suporter tidak melakukan perusakan maupun tindakan-tindakan lebih dulu, terlebih yang membahayakan keselamatan pemain Arema atau Persebaya, juga petugas keamanan.
Belum lagi penggunaan gas air mata tersebut berakibat fatal lantaran pintu keluar stadion yang masih tertutup. Dampaknya terjadi penumpukan suporter.
Hal-hal tersebut, menurut Arsul yang seharusnya masuk dalam pertimbangan aparat, sekalipun hendak menembakan gas air mata.
"Mengapa tidak dipastikan atau dikoordinasikan bahwa semua pintu stadion terbuka ketika gas air mata itu dipergunakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI ini mengkritik komunikasi Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan penyebab kematian korban nyawa di tragedi Kanjuruhan karena kurang oksigen, bukan gas air mata.
Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaikan bukan menjadi persoalan pokok tragedi.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Lakukan Trauma Healing kepada Korban Tragedi Kanjuruhan
"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
Arsul mengingatkan Divisi Humas Polri seharusnya dapat memilih isu-isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak membuat citra Polri semakin buruk.
Menurutnya, apa yang disampaikan Divisi Humas Polri justru hanya memberi kesan Polri membela diri di balik pernyataan ahli.
"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," kata Arsul.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Teguran itu dinilai perlu diberikan buntut dari pernyataan Dedi. Dedi sebelumnya mengatakan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
Berita Terkait
-
Bos PSIS Semarang Berharap Tragedi Kanjuruhan Menjadi Momen Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
-
Komnas HAM Pegang Video Eksklusif Tragedi Kanjuruhan yang Penting, Direkam Suporter yang Akhirnya Meninggal
-
Dapat Video Eksklusif Milik Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Sangat Krusial
-
Komnas HAM Temukan Video Krusial Tragedi Kanjuruhan dari Korban Meninggal, Ini Isi Rekamannya
-
Polresta Malang Kota Lakukan Trauma Healing kepada Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik