Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan punya video eksklusif yang disebut sangat krusial mengungkap tragedi Kanjuruhan.
Video itu diperoleh dari salah satu korban sebelum akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.
Dalam video tersebut, tampak bahwa korban merekam peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada saat berlangsungnya pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang itu sejak ia berada di tribun hingga berada di depan pintu keluar.
"Ada satu (video) yang sangat krusial. Sepanjang pengetahuan kami, ini belum terpublikasi dan video ini memang direkam oleh suporter yang (akhirnya) meninggal," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dengan suara bergetar menahan tangis saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
"Dia bisa merekam sejak di tribun sampai di titik pintu itu dan direkam (juga). Dia sendiri akhirnya meninggal. Ini memang tribun yang banyak dibicarakan," ucap Anam.
Anam tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail-detail temuan yang diperoleh oleh Komnas HAM setelah memiliki video eksklusif itu.
Komnas HAM akan memuat segala fakta yang mereka temukan itu secara detail dalam laporan akhir yang juga akan disampaikan kepada publik.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mewakili Komnas HAM RI menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap para korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.
Ia bersama pihak Komnas HAM lainnya lalu berdoa untuk para korban.
Baca Juga: Dapat Video Eksklusif Milik Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Sangat Krusial
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) malam karena kerusuhan selepas tuntas nya laga klasik "derby Jatim" antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Setelahnya, sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.
Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Chelsea Siap Lepas Alejandro Garnacho, Klub-klub Italia Mengintai
-
Mantan Gelandang Liverpool Georginio Wijnaldum Tinggalkan Al-Ettifaq
-
Nasib Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Ditentukan John Herdman
-
Klub Calvin Verdonk Tunjuk Anak Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Baru
-
John Herdman Dibuat Geleng-geleng Oleh Marselino Ferdinan
-
Norwegia Pamer Kekuatan Jelang Piala Dunia 2026, Hajar Swedia Meski Tanpa Erling Haaland
-
Tim Geypens Ternyata Sudah di Indonesia, Tapi Gagal Masuk Skuad Final untuk FIFA Matchday
-
Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Opta: Spanyol Ungguli Inggris, Prancis, dan Argentina
-
Daftar Pemain Kroasia di Piala Dunia 2026, Luka Modric Pimpin Skuad
-
Kevin Diks Dapat Tugas Khusus dari John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni