Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai resah dengan munculnya banyak baliho liar di wilayah pemerintahannya. Ia pun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk segera membuat aturan.
Mantan Wali Kota Bandung ini meminta KPU bergerak untuk menertibkan baliho liar. Adapun baliho liar itu diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi Pilkada 2024.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa mereka yang ingin mencalonkan diri tidak boleh asal-asalan memasang baliho. Menurutnya, hal itu bisa membuat sang calon kena semprit dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Makanya saya minta KPU segera bikin aturan," kata Ridwan Kamil seusai menutup Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024 di Kota Bandung, Rabu (12/10/2022).
"Ini supaya kalau orang mau nyalon, kalau asal-asalan bisa kena semprit dari Bawaslu dan KPU," sambung pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Sejauh ini, terpantau sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat. Tak terkecuali di Kota Bandung.
Mengenai itu, Ridwan Kamil juga meminta KPU Jawa Barat untuk melakukan refleksi, jangan hanya melakukan kebijakan bersifat "top down" semata.
"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat," ujarnya.
Perintah dari Ridwan Kamil mengenai baliho liar itu pun langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok. Namun, ia mengakui pihaknya belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut.
Baca Juga: Pilgub Jabar 2024 Bakal Habiskan Rp 1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali
Alasannya, sekarang belum ada peserta pemilu ataupun pilkada yang resmi. Karena itu, KPU Jabar belum bisa menindak baliho liar milik calon-calon yang diduga akan ikut Pilkada 2024.
"Karena saat ini kan belum ada peserta pemilu atau pilkadanya. Jadi kita juga belum bisa bertindak atau mengatur ke arah sana, karena peserta saja belum ada atau belum ditetapkan," jelasnya.
Meski demikian, Rifki menjelaskan bahwa pengaturan baliho liar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Ini jika menggunakan aturan tentang kategori K3.
"Kalau itu masuknya ke K3, masuk ke dalam kategori K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Jadi yang bisa melakukan penertiban itu pemda setempat," tambahnya.
Lebih lanjut Rifki mengatakan pada tahun 2020, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bahwa untuk media kampanye itu lebih baik dilakukan di media sosial. Aturan itu juga dipengaruhi dengan adanya pandemi Covid-19.
"Namun karena sekarang pandemi Covid-19 sudah melandai, maka orang sekarang memilih media kampanye bukan medsos lagi, tapi langsung seperti menggunakan baliho," tandas Rifki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pilgub Jabar 2024 Bakal Habiskan Rp 1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali
-
Terpopuler: Youtuber Bandung Dipolisikan Gegara Konten Horor di Rumah Kosong, Eks Danjen Kopassus Dukung Iwan Bule
-
20 Parpol Bakal Jalani Verifikasi Faktual, Bawaslu Bekasi: Rekap Vermin Perbaikan Masih Dilakukan KPU
-
Batal Terbang ke Tanah Suci Gegara Terjebak Macet, Puluhan Calon Jemaah Umroh Asal Cianjur Colek Ridwan Kamil
-
Foto Lawas Ridwan Kamil Ramai di Media Sosial, Netizen: Kirain Mas Parto Pak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto