Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai resah dengan munculnya banyak baliho liar di wilayah pemerintahannya. Ia pun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk segera membuat aturan.
Mantan Wali Kota Bandung ini meminta KPU bergerak untuk menertibkan baliho liar. Adapun baliho liar itu diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi Pilkada 2024.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa mereka yang ingin mencalonkan diri tidak boleh asal-asalan memasang baliho. Menurutnya, hal itu bisa membuat sang calon kena semprit dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Makanya saya minta KPU segera bikin aturan," kata Ridwan Kamil seusai menutup Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024 di Kota Bandung, Rabu (12/10/2022).
"Ini supaya kalau orang mau nyalon, kalau asal-asalan bisa kena semprit dari Bawaslu dan KPU," sambung pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Sejauh ini, terpantau sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat. Tak terkecuali di Kota Bandung.
Mengenai itu, Ridwan Kamil juga meminta KPU Jawa Barat untuk melakukan refleksi, jangan hanya melakukan kebijakan bersifat "top down" semata.
"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat," ujarnya.
Perintah dari Ridwan Kamil mengenai baliho liar itu pun langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok. Namun, ia mengakui pihaknya belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut.
Baca Juga: Pilgub Jabar 2024 Bakal Habiskan Rp 1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali
Alasannya, sekarang belum ada peserta pemilu ataupun pilkada yang resmi. Karena itu, KPU Jabar belum bisa menindak baliho liar milik calon-calon yang diduga akan ikut Pilkada 2024.
"Karena saat ini kan belum ada peserta pemilu atau pilkadanya. Jadi kita juga belum bisa bertindak atau mengatur ke arah sana, karena peserta saja belum ada atau belum ditetapkan," jelasnya.
Meski demikian, Rifki menjelaskan bahwa pengaturan baliho liar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Ini jika menggunakan aturan tentang kategori K3.
"Kalau itu masuknya ke K3, masuk ke dalam kategori K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Jadi yang bisa melakukan penertiban itu pemda setempat," tambahnya.
Lebih lanjut Rifki mengatakan pada tahun 2020, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bahwa untuk media kampanye itu lebih baik dilakukan di media sosial. Aturan itu juga dipengaruhi dengan adanya pandemi Covid-19.
"Namun karena sekarang pandemi Covid-19 sudah melandai, maka orang sekarang memilih media kampanye bukan medsos lagi, tapi langsung seperti menggunakan baliho," tandas Rifki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pilgub Jabar 2024 Bakal Habiskan Rp 1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali
-
Terpopuler: Youtuber Bandung Dipolisikan Gegara Konten Horor di Rumah Kosong, Eks Danjen Kopassus Dukung Iwan Bule
-
20 Parpol Bakal Jalani Verifikasi Faktual, Bawaslu Bekasi: Rekap Vermin Perbaikan Masih Dilakukan KPU
-
Batal Terbang ke Tanah Suci Gegara Terjebak Macet, Puluhan Calon Jemaah Umroh Asal Cianjur Colek Ridwan Kamil
-
Foto Lawas Ridwan Kamil Ramai di Media Sosial, Netizen: Kirain Mas Parto Pak
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan