Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sudah ada 20 orang yang meminta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Kamis (13/10/2022). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," sambungnya.
Adapun dari 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan, tiga di antaranya termasuk pelajar. Sedangkan itu sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.
"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," jelas Nasution.
Dalam kesempatan ini, Nasution juga mengungkap hasil temuan LPSK terkait tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah 32 rekaman CCTV yang ditemukan kawan-kawan di lapangan.
Puluhan kamera pengawas itu masih berfungsi saat diperiksa LPSK. Selain CCTV, LPSK turut menyoroti kapasitas Stadion Kanjuruhan yang dihitung pihaknya.
"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu. Dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," papar Nasution.
Baca Juga: Sisi Positif Terhentinya BRI Liga 1 Bagi Bek Naturalisasi Persib Bandung
Rincian dari kapasitas tempat duduk di stadion itu meliputi 23.126 bangku. Lalu area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang.
Sebelumnya, LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Hasil investigasi itu diserahkan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada Selasa (11/10/2022).
Dalam laporannya, LPSK menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sisi Positif Terhentinya BRI Liga 1 Bagi Bek Naturalisasi Persib Bandung
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya