Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sudah ada 20 orang yang meminta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Kamis (13/10/2022). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," sambungnya.
Adapun dari 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan, tiga di antaranya termasuk pelajar. Sedangkan itu sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.
"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," jelas Nasution.
Dalam kesempatan ini, Nasution juga mengungkap hasil temuan LPSK terkait tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah 32 rekaman CCTV yang ditemukan kawan-kawan di lapangan.
Puluhan kamera pengawas itu masih berfungsi saat diperiksa LPSK. Selain CCTV, LPSK turut menyoroti kapasitas Stadion Kanjuruhan yang dihitung pihaknya.
"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu. Dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," papar Nasution.
Baca Juga: Sisi Positif Terhentinya BRI Liga 1 Bagi Bek Naturalisasi Persib Bandung
Rincian dari kapasitas tempat duduk di stadion itu meliputi 23.126 bangku. Lalu area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang.
Sebelumnya, LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Hasil investigasi itu diserahkan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada Selasa (11/10/2022).
Dalam laporannya, LPSK menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sisi Positif Terhentinya BRI Liga 1 Bagi Bek Naturalisasi Persib Bandung
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM akan Periksa Ketum PSSI Iwan Bule
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru