Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta bahwa Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat tidak melarang anggotanya menembakkan gas air mata ke arah penonton saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berdasarkan hasil keterangan yang didapat pihaknya.
"Dalam arahan Kapolres tersebut tidak kita dengar arahan untuk tidak menggunakan gas air mata. Jadi, Kapolres tidak melarang penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Usut punya usut, Kapolres Malang ternyata juga tidak mengetahui aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola. Dalam arahannya kepada personel, Kapolres Malang hanya menekankan larangan penggunaan senjata api.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," papar Edwin.
Selain itu, dalam rencana pengamanan Tragedi Kanjuruhan yang didapatkan oleh LPSK, sama sekali tidak diterangkan alat apa saja yang harus dipakai aparat kepolisian saat mengendalikan massa.
"Dalam dokumen rencana pengamanan apa-apa saja alat pengamanan yang dibawa oleh aparat bertugas tidak diuraikan," ungkapnya.
132 Orang Meninggal
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Insiden maut itu terjadi saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi