Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta bahwa Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat tidak melarang anggotanya menembakkan gas air mata ke arah penonton saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berdasarkan hasil keterangan yang didapat pihaknya.
"Dalam arahan Kapolres tersebut tidak kita dengar arahan untuk tidak menggunakan gas air mata. Jadi, Kapolres tidak melarang penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Usut punya usut, Kapolres Malang ternyata juga tidak mengetahui aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola. Dalam arahannya kepada personel, Kapolres Malang hanya menekankan larangan penggunaan senjata api.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," papar Edwin.
Selain itu, dalam rencana pengamanan Tragedi Kanjuruhan yang didapatkan oleh LPSK, sama sekali tidak diterangkan alat apa saja yang harus dipakai aparat kepolisian saat mengendalikan massa.
"Dalam dokumen rencana pengamanan apa-apa saja alat pengamanan yang dibawa oleh aparat bertugas tidak diuraikan," ungkapnya.
132 Orang Meninggal
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Insiden maut itu terjadi saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini