Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta bahwa Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat tidak melarang anggotanya menembakkan gas air mata ke arah penonton saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berdasarkan hasil keterangan yang didapat pihaknya.
"Dalam arahan Kapolres tersebut tidak kita dengar arahan untuk tidak menggunakan gas air mata. Jadi, Kapolres tidak melarang penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Usut punya usut, Kapolres Malang ternyata juga tidak mengetahui aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola. Dalam arahannya kepada personel, Kapolres Malang hanya menekankan larangan penggunaan senjata api.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," papar Edwin.
Selain itu, dalam rencana pengamanan Tragedi Kanjuruhan yang didapatkan oleh LPSK, sama sekali tidak diterangkan alat apa saja yang harus dipakai aparat kepolisian saat mengendalikan massa.
"Dalam dokumen rencana pengamanan apa-apa saja alat pengamanan yang dibawa oleh aparat bertugas tidak diuraikan," ungkapnya.
132 Orang Meninggal
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Insiden maut itu terjadi saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur