Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta bahwa Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat tidak melarang anggotanya menembakkan gas air mata ke arah penonton saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berdasarkan hasil keterangan yang didapat pihaknya.
"Dalam arahan Kapolres tersebut tidak kita dengar arahan untuk tidak menggunakan gas air mata. Jadi, Kapolres tidak melarang penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Usut punya usut, Kapolres Malang ternyata juga tidak mengetahui aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola. Dalam arahannya kepada personel, Kapolres Malang hanya menekankan larangan penggunaan senjata api.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," papar Edwin.
Selain itu, dalam rencana pengamanan Tragedi Kanjuruhan yang didapatkan oleh LPSK, sama sekali tidak diterangkan alat apa saja yang harus dipakai aparat kepolisian saat mengendalikan massa.
"Dalam dokumen rencana pengamanan apa-apa saja alat pengamanan yang dibawa oleh aparat bertugas tidak diuraikan," ungkapnya.
132 Orang Meninggal
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Insiden maut itu terjadi saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.
"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres