Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah mulai masuk persidangan. Sidang akan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Richard Eliezer atau Bharada E didesak pihak kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, untuk mengakui perbuatannya terhadap Brigadir J.
Saat ini, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator. Menurut Febri, orang yang berstatus sebagai JC seharusnya tidak diperbolehkan untuk menyelamatkan diri sendiri dalam persidangan.
"Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, tentu patut dipertanyakan," ucapnya pada Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Febri menekankan bahwa JC harus jujur dan tidak boleh berbohong, terlebih dalam persidangan nanti.
Apabila seorang JC berbohong, menurutnya bisa merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak karena JC sarana untuk mengungkap keadilan.
"JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," jelasnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri Candrawathi Rasamala Aritonang juga turut menambahkan. Ia menyebutkan bahwa sebagai JC, Bharada E harus proporsional.
"Selain keadilan untuk korban, JC merupakan pelaku sehingga juga mempunyai pertanggungjawaban," tutur dia.
Sidang pertamap embacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Digelar terpisah, sidang pertama Bharada Richard Eliezer akan digelar pada Selasa (18/10/2022).
Berita Terkait
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
-
Kiprah Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri: Bongkar Kisah 'Hajar Chad'
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis