Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah mulai masuk persidangan. Sidang akan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Richard Eliezer atau Bharada E didesak pihak kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, untuk mengakui perbuatannya terhadap Brigadir J.
Saat ini, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator. Menurut Febri, orang yang berstatus sebagai JC seharusnya tidak diperbolehkan untuk menyelamatkan diri sendiri dalam persidangan.
"Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, tentu patut dipertanyakan," ucapnya pada Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Febri menekankan bahwa JC harus jujur dan tidak boleh berbohong, terlebih dalam persidangan nanti.
Apabila seorang JC berbohong, menurutnya bisa merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak karena JC sarana untuk mengungkap keadilan.
"JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," jelasnya.
Di samping itu, kuasa hukum Putri Candrawathi Rasamala Aritonang juga turut menambahkan. Ia menyebutkan bahwa sebagai JC, Bharada E harus proporsional.
"Selain keadilan untuk korban, JC merupakan pelaku sehingga juga mempunyai pertanggungjawaban," tutur dia.
Sidang pertamap embacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Digelar terpisah, sidang pertama Bharada Richard Eliezer akan digelar pada Selasa (18/10/2022).
Berita Terkait
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
-
Kiprah Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri: Bongkar Kisah 'Hajar Chad'
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?