Suara.com - Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tentunya menyimpan potensi industri keuangan syariah yang sangat besar. Industri keuangan syariah domestik Indonesia mengalami perkembangan signifikan seiring dengan pemulihan ekonomi dunia yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Kondisi ini pun tercermin dari aset industri keuangan syariah pada posisi Juli 2022 yang mencapai Rp 454 triliun, atau meningkat sebesar 15,2% secara year-on-year (YoY).
Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan volume rata-rata bulanan transaksi Pasar Uang Antar Bank berdasarkan prinsip Syariah (PUAS) pada tahun 2022 yang mencapai Rp 44 triliun. Berkaca pada potensi industri keuangan syariah tersebut, Bank Mandiri sebagai salah satu peserta PUAS, telah berperan aktif sejak tahun 2019 dengan bertransaksi pada instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SiMA) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) di pasar sekunder.
SVP Group Head Treasury Bank Mandiri, Ari Rizaldi menjelaskan, transaksi SiMA merupakan transaksi pinjam meminjam antarbank antar peserta PUAS dengan akad mudharabah. Sementara transaksi SukBI adalah surat berharga syariah/sukuk yang diterbitkan oleh BI dan dapat diperdagangkan oleh peserta PUAS di pasar sekunder sebagai instrumen investasi jangka pendek. Adapun, dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan transaksi PUAS di Bank Mandiri sangat menggembirakan, adapun Compounded Annual Growth Rate (CAGR) transaksi SiMA mencapai 306%, sedangkan CAGR transaksi SukBI Bank Mandiri mencapai 225%. Ari menambahkan selain kedua jenis transaksi tersebut, juga terdapat instrumen PUAS yang bersifat secured/collateralized, dimana terdapat agunan berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ataupun SukBI, yaitu Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA).
Adapun, SiPA diterbitkan dengan akad Wakalah bi al-istitsmar dalam mata uang rupiah serta tanpa warkat (scripless). Instrumen berjangka waktu 1 (satu) hari (overnight) sampai dengan 1 (satu) tahun ini tidak dapat dialihkan sebelum jatuh tempo.
"Dengan karakteristik transaksi SiPA yang secured sehingga memiliki risiko sistemik yang lebih rendah, maka diharapkan transaksi SiPA dapat mendominasi transaksi PUAS. Hal ini diyakini akan meningkatkan resilient industri keuangan syariah Indonesia menghadapi kondisi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA) yang saat ini kita hadapi bersama," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).
Melanjutkan komitmen dalam pengembangan PUAS, Bank Mandiri telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SiPA dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank BJB Syariah dalam acara Business and Financing Deals pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 di Jakarta Convention Centre, Kamis (6/10/2022).
"Diharapkan penandatanganan PKS SiPA antara Bank Mandiri selaku Bank Umum Konvensional (BUK) dengan Bank Umum Syariah (BUS) dapat menjadi katalis integrasi antara Pasar Keuangan Konvensional dan Pasar Keuangan Syariah dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan Indonesia secara menyeluruh yang akan membawa pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia jauh lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Ari.
Berita Terkait
-
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta
-
Gelar Program Lelang Kongsi Kongsi, Bank Mandiri Guyur Hadiah Bagi Pebisnis Loyal
-
Sinergi Berkelanjutan, Bank Mandiri Kembali Gelar Lelang Akbar
-
Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun
-
Wapres Ma'ruf Amin Harap MES Jadi Lokomotif Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib