Suara.com - Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tentunya menyimpan potensi industri keuangan syariah yang sangat besar. Industri keuangan syariah domestik Indonesia mengalami perkembangan signifikan seiring dengan pemulihan ekonomi dunia yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Kondisi ini pun tercermin dari aset industri keuangan syariah pada posisi Juli 2022 yang mencapai Rp 454 triliun, atau meningkat sebesar 15,2% secara year-on-year (YoY).
Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan volume rata-rata bulanan transaksi Pasar Uang Antar Bank berdasarkan prinsip Syariah (PUAS) pada tahun 2022 yang mencapai Rp 44 triliun. Berkaca pada potensi industri keuangan syariah tersebut, Bank Mandiri sebagai salah satu peserta PUAS, telah berperan aktif sejak tahun 2019 dengan bertransaksi pada instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SiMA) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) di pasar sekunder.
SVP Group Head Treasury Bank Mandiri, Ari Rizaldi menjelaskan, transaksi SiMA merupakan transaksi pinjam meminjam antarbank antar peserta PUAS dengan akad mudharabah. Sementara transaksi SukBI adalah surat berharga syariah/sukuk yang diterbitkan oleh BI dan dapat diperdagangkan oleh peserta PUAS di pasar sekunder sebagai instrumen investasi jangka pendek. Adapun, dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan transaksi PUAS di Bank Mandiri sangat menggembirakan, adapun Compounded Annual Growth Rate (CAGR) transaksi SiMA mencapai 306%, sedangkan CAGR transaksi SukBI Bank Mandiri mencapai 225%. Ari menambahkan selain kedua jenis transaksi tersebut, juga terdapat instrumen PUAS yang bersifat secured/collateralized, dimana terdapat agunan berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ataupun SukBI, yaitu Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA).
Adapun, SiPA diterbitkan dengan akad Wakalah bi al-istitsmar dalam mata uang rupiah serta tanpa warkat (scripless). Instrumen berjangka waktu 1 (satu) hari (overnight) sampai dengan 1 (satu) tahun ini tidak dapat dialihkan sebelum jatuh tempo.
"Dengan karakteristik transaksi SiPA yang secured sehingga memiliki risiko sistemik yang lebih rendah, maka diharapkan transaksi SiPA dapat mendominasi transaksi PUAS. Hal ini diyakini akan meningkatkan resilient industri keuangan syariah Indonesia menghadapi kondisi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA) yang saat ini kita hadapi bersama," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).
Melanjutkan komitmen dalam pengembangan PUAS, Bank Mandiri telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SiPA dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank BJB Syariah dalam acara Business and Financing Deals pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 di Jakarta Convention Centre, Kamis (6/10/2022).
"Diharapkan penandatanganan PKS SiPA antara Bank Mandiri selaku Bank Umum Konvensional (BUK) dengan Bank Umum Syariah (BUS) dapat menjadi katalis integrasi antara Pasar Keuangan Konvensional dan Pasar Keuangan Syariah dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan Indonesia secara menyeluruh yang akan membawa pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia jauh lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Ari.
Berita Terkait
-
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta
-
Gelar Program Lelang Kongsi Kongsi, Bank Mandiri Guyur Hadiah Bagi Pebisnis Loyal
-
Sinergi Berkelanjutan, Bank Mandiri Kembali Gelar Lelang Akbar
-
Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun
-
Wapres Ma'ruf Amin Harap MES Jadi Lokomotif Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun