Suara.com - Singapura baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada seorang kreator yang menjual konten di situs khusus dewasa OnlyFans.
Pada Rabu (12/10), pengadilan mendenda Titus Low sebesar 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp 3,2 juta) karena membagikan foto dan video vulgar di situs tersebut. Kasus ini sendiri merupakan kasus serupa pertama di Singapura.
Selain itu, BBC juga memberitakan bahwa Titus juga dijatuhi hukuman tiga minggu penjara karena melanggar perintah pihak kepolisian dengan mengakses kembali akunnya.
Kasus ini telah memicu kekhawatiran terkait implikasi kriminal bagi kreator OnlyFans di Singapura.
Di negara Asia Tenggara ini, mengirimkan materi vulgar melalui sarana elektronik, atau ikut mengambil bagian dalam serta menerima keuntungan dari bisnis di mana materi tersebut dikirimkan, merupakan perbuatan illegal.
"Yang pasti, kasus ini telah menjadi preseden, dan pengguna lain harus menghadapi risiko yang sama karena berada di platform OnlyFans," kata pengacara Titus, Kirpal Singh, kepada BBC.
"Saya pikir pesannya cukup jelas, bahwa ada pihak berwenang yang siap untuk menghukum mereka yang mengirimkan materi eksplisit, tidak hanya di platform OnlyFans, tetapi di seluruh spektrum [area online]."
Sang pengacara mengatakan dia telah didekati oleh pembuat konten lain tahun ini yang khawatir tentang adanya potensi pertanggungjawaban pidana.
Namun, para ahli sebelumnya memperkirakan bahwa penuntutan terhadap content creator lokal tampaknya hanya akan terjadi jika ada laporan dari pihak ketiga.
Titus ditangkap pada Desember 2021 setelah seorang wanita menemukan salah satu video eksplisitnya di telepon milik keponakannya yang berusia 12 tahun. Ia kemudian mengajukan pengaduan ke polisi.
Titus, yang kini berusia 22 tahun, bergabung dengan OnlyFans pada bulan April di tahun itu, di mana ia dengan cepat menjadi salah satu bintang lokal terkenal.
Usai adanya pengaduan, petugas menyita ponsel dan iPad Titus serta mengubah detail akun OnlyFans miliknya.
Namun, Titus berhasil mendapatkan kembali akses ke akunnya dan terus mengunggah konten serta membuat akun kedua.
Tahun lalu, ia mengatakan kepada BBC bahwa dia terus menggunakan OnlyFans karena situs itu merupakan sumber pendapatan utamanya.
Berita Terkait
-
Covid-19 di Singapura Kembali Melonjak, Warga Batam Diminta Waspada
-
Satu-satunya dari Indonesia, Akademi Persib Putri akan Jajal Turnamen Iternasional di Singapura
-
Pemain Skuad Garuda Ini Siap Bermain Bersama Persib Putri di Women Football Championship Singapura
-
Ngeri! Persib Putri Jadi Perwakilan Indonesia di Ajang Turnamen Women Football Championship
-
Delapan Camat di Jawa Barat Dikirim ke Singapura, Ridwan Kamil: Bukan untuk Belanja
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?