Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut Polri tidak memiliki rasa empati usai melontarkan pernyataan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan tidak bersifat mematikan.
"Pernyataan kepolisian yang mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata itu prematur, tidak empatik," kata Usman dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Sebab selama ini, kata Usman, penggunaan gas air mata justru dinilai dapat menyebabkan luka fatal hingga kematian.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyelidiki jenis gas air mata yang digunakan Polri saat Tragedi Kanjuruhan.
"Di beberapa negara penggunaan gas air mata pada masa dahulu memang digolongkan senjata yang tidak mematikan. Tetapi sekarang penggunaan gas air mata bisa mematikan bisa mengakibatkan luka yang fatal bahkan kematian," ungkap Usman.
Selain itu, Usman juga berpasangan pernyataan Polri itu telah mendahului proses investigasi yang selama ini dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
"Mendahului proses investigasi yang masih berlangsung."
Klaim Gas Air Mata Tak Mematikan
Sebelumnya, lewat konferensi pers yang disampaikan pada Senin (10/10/2022) kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan gas air mata bersifat mematikan.
Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkap Dedi.
Dedi juga mengklaim polisi telah melakukan diskusi dengan beberapa dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada yang menyebutkan penyebab kematian korban adalah akibat gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," tutur Dedi.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Polri juga mengakui bahwa mereka menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
-
Penjual Dawet di Kanjuruhan Bukan Lagi Misteri, Minta Maaf Ternyata Eks Kader PSI
-
Kepada Komnas HAM, Pihak Indosiar Tegaskan Tak Miliki Wewenang Atur Jadwal Liga 1: Otoritas Final di PT LIB
-
Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025