Suara.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad membantah adanya sanksi berupa pinalti kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1.
Pernyataan tersebut ditegaskannya, kepolisian menyebut PT LIB memaksakan pertandingan Arema FC melawan Persebaya diundur dari jam 15.30 WIB menjadi 20.00 WIB malam pada Sabtu (1/10/2022) karena alasan kontrak dengan Indosiar, selaku stasiun televisi pemegang hak siar pertandingan Liga 1.
Harsiwi menyatakan, Indosiar telah bekerja sama dengan PT LIB sejak 2018-2022. Setiap tahunnya, selalu terjadi perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen. Selama itu, ia menegaskan, tidak ada pinalti yang diberikan ke PT LIB.
"Dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang. Dan, kami selalu tidak pernah mengenakan pinalti dan di dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yg menyatakan kalau jamnya berubah itu ada pinalti," kata Harsiwi kepada wartawan usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2022).
Pernyataan itu juga telah disampaikannya kepada Komnas HAM saat menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Disampaikannya juga, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perubahan jadwal pertandingan Liga 1, sebab otoritasnya berada di PT LIB selaku operator Liga 1.
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa, jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," paparnya.
Diketahui sebelumnya, sempat ada usulan perubahan jadwal pelaksanaan Liga yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Usulan tersebut yaitu pelaksanaan yang dimajukan ke sore hari. Namun, LIB menolak adanya usulan tersebut.
Kronologinya, pada tanggal 12 September 2022, panpel Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya Surabaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Indosiar Dicecar Pertanyaan Soal Kick-off Malam Arema FC vs Persebaya oleh Komnas HAM
Selanjutnya, Polres menanggapi surat yang dilayangkan oleh panpel tersebut dengan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan alasan faktor keamanan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak LIB dengan alasan pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung, yang disebut-sebut akan mengakibatkan dampak penalti ataupun ganti rugi.
PSSI dan PT LIB
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap sosok berkekuatan yang mengatur agar laga derbi Arema FC vs Persebaya digelar pada malam hari, yakni Indosiar.
Sebagai informasi, Indosiar merupakan pemegang hak siar pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. Keterangan mengenai Indosiar sangat berperan kuat mengatur laga derbi Jawa Timur (Jatim) itu diungkap Anggota TGIPF Rhenald Kasali seusai rapat koordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI pada Selasa (11/10/2022).
Rhenald mengemukakan, PSSI dan PT LIB menunjuk Indosiar sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pengaturan laga Arema FC vs Persebaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi