Suara.com - Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran jadwal.
Otoritas jadwal pertandingan, ditegaskan pihak Indosiar, berada di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjawab dugaan keterkaitan penyiaran dengan pengunduran jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang akhirnya berujung tragedi menewaskan 132 korban jiwa.
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster. Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi usai diperiksa, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, selama bekerja sama sebagai penyiar Liga 1 dari tahun 2018 hingga 2022, tiap tahunnya selalu ada perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen.
Ketika perubahan itu terjadi, Harsiwi mengaku tidak pernah memberikan sanksi berupa pinalti kepada PT LIB.
"Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dengan LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen, perubahan jadwal tayang kami tidak pernah mengenakan penalti," ungkapnya.
Keterkaitan Jadwal Liga 1
Sebelummya, Komnas HAM mengatakan bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang diduga jadwalnya dipaksak mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.
Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari.
Namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.
"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun