Suara.com - Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran jadwal.
Otoritas jadwal pertandingan, ditegaskan pihak Indosiar, berada di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjawab dugaan keterkaitan penyiaran dengan pengunduran jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang akhirnya berujung tragedi menewaskan 132 korban jiwa.
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster. Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi usai diperiksa, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, selama bekerja sama sebagai penyiar Liga 1 dari tahun 2018 hingga 2022, tiap tahunnya selalu ada perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen.
Ketika perubahan itu terjadi, Harsiwi mengaku tidak pernah memberikan sanksi berupa pinalti kepada PT LIB.
"Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dengan LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen, perubahan jadwal tayang kami tidak pernah mengenakan penalti," ungkapnya.
Keterkaitan Jadwal Liga 1
Sebelummya, Komnas HAM mengatakan bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang diduga jadwalnya dipaksak mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.
Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari.
Namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.
"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!