Suara.com - Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran jadwal.
Otoritas jadwal pertandingan, ditegaskan pihak Indosiar, berada di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjawab dugaan keterkaitan penyiaran dengan pengunduran jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang akhirnya berujung tragedi menewaskan 132 korban jiwa.
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster. Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi usai diperiksa, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, selama bekerja sama sebagai penyiar Liga 1 dari tahun 2018 hingga 2022, tiap tahunnya selalu ada perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen.
Ketika perubahan itu terjadi, Harsiwi mengaku tidak pernah memberikan sanksi berupa pinalti kepada PT LIB.
"Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dengan LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen, perubahan jadwal tayang kami tidak pernah mengenakan penalti," ungkapnya.
Keterkaitan Jadwal Liga 1
Sebelummya, Komnas HAM mengatakan bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang diduga jadwalnya dipaksak mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.
Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari.
Namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.
"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog