Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini telah mengumpulkan sejumlah hasil audit terkait gedung dan sarana prasarana Stadion Kanjuruhan sebagai respons terhadap insiden berdarah yang terjadi di lokasi tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan jajarannya sebelumnya telah menyambangi Stadion Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022) kemarin dan menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi terkait sarana dan prasarana.
Melalui kunjungan tersebut, Kementerian PUPR merumuskan beberapa hasil audit yang memuat rekomendasi. Beberapa dari rekomendasi tersebut terkait dengan Insiden Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober lalu.
Sayangnya, publik merasa tak dipuaskan oleh hasil audit tersebut. Hal tersebut terbukti dari beberapa warganet yang melayangkan kritik mereka terhadap hasil audit tersebut.
Berikut 4 poin hasil audit Kementerian PUPR terhadap Stadion Kanjuruhan.
Empat poin hasil audit Kementerian PUPR
- Tidak ditemukannya tangga akses penonton di Tribun Ekonomi, tribun tersebut hanya terdiri atas tempat duduk tanpa single seat,
- Ada dua jenis pintu masuk Stadion Kanjuruhan, yakni pintu dorong atau pintu harmonika dan pintu mengayun. Pintu tersebut terletak terlalu dekat dengan akses tangga dari tribun,
- Tidak ada pintu darurat yang dapat diakses penonton dalam kondisi kedaruratan. Pintu sejenis pintu darurat hanya berupa pintu servis untuk akses masuk pemadam kebakaran dan ambulans,
- Penerangan dan kamar kecil penonton memiliki kondisi yang tidak layak. Pagar pembatas lapangan dapat dengan mudah dipanjat penonton.
Basuki menilai bahwa letak tangga yang langsung menyentuh pintu menyimpan bahaya yakni penonton berisiko terjatuh.
“Untuk pintu, pada saat orang turun dari tangga itu langsung menuju pintu. Sehingga, dalam kondisi panik dan mungkin gelap, kemungkinan jatuh karena curam dengan anak tangga yang tidak standar,” terang Basuki saat ditemui usai evaluasi teknis tentang kondisi bangunan Stadion Kanjuruhan Kamis (13/10/2022).
Adapun hasil audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung sekaligus Peraturan Menerin Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola.
Baca Juga: Seni Mural Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ada Gambar Tembakan Gas Air Mata Polisi
Warganet kritik hasil audit
Hasil audit tersebut tak diterima dengan positif oleh publik. Beberapa warganet turut mengkritisi beberapa poin yang hasil audit itu.
Seorang warganet menyoroti soal audit terhadap kondisi tangga yang menjadi 'kambing hitam' meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.
"Orang jatuh dari tangga mah mentok patah tulang, yakali 130 orang mati gara-gara jatuh dari tangga, cari-cari kambing hitam terus," tulis seorang warganet.
"Mereka mati sesak karena gas air mata kadalursa, bukan karena terinjak-injak. Jadi statemen yang dikatakan pak kepala PUPR itu omong kosong. Lebih ke arah cari aman doang," kritik warganet.
Warganet lain tak puas terhadap audit tersebut lantaran tak memuat kesimpulan layak atau tidaknya stadion.
Berita Terkait
-
Seni Mural Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ada Gambar Tembakan Gas Air Mata Polisi
-
Staf Dispora Malang Trauma Tragedi Kanjuruhan: Takut ke Kamar Mandi, Ngeri Sholat di Musala, Ingat Jenazah Berjejer
-
Repons Jokowi Soal Laporan TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Anggota Exco PSSI Minta Iwan Bule Acuhkan Permintaan Warganet: Kalau Anda Mundur, Itu Tidak Jantan
-
Anggota TNI Serda BTW jadi Tersangka! Aniaya Aremania Pakai Tendangan Kungfu saat Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir