Suara.com - Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa atas kasus dugaan narkoba telah menggegerkan publik. Bagaimana tidak, Teddy baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur selama 4 hari.
Kasus itu pun mendapatkan sorotan tajam dari Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merasa prihatin dengan kabar penangkapan Teddy Minahasa.
Menurutnya, penangkapan sosok Kapolda Jawa Timur itu telah mencoreng wajah institusi Polri. Terlebih Polri sedang menjadi sorotan masyarakat karena peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan.
“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sugeng pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.
Pasalnya jika benar Teddy Minahasa terlibat, maka tidak mungkin jenderal tersebut hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
IPW pun mendukung kepolisian untuk memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyingkat anggotanya. Tak terkecuali di level perwira tinggi sekalipun.
Di sisi lain, kata Sugeng, Kapolri juga wajib melakukan tes urine di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Langkah tersebut demi mendeteksi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum,” saran Sugeng.
Baca Juga: Mau Bertemu Presiden di Istana, Kapolda Jatim Malah Ditangkap di Jalan Karena Narkoba
Sugeng mengatakan bahwa narkoba menjadi musuh di institusi Polri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang terlarang tersebut.
Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Edwin Hatorangan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
“Oleh karena itu, Kapolri harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, dan sesuai peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri maka akan kena PTDH,” kata Sugeng.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sore ini di Mabes Polri bakal memberikan keterangan pers terkait kabar penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mau Bertemu Presiden di Istana, Kapolda Jatim Malah Ditangkap di Jalan Karena Narkoba
-
Kapolda Jatim Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Pernah Bilang Anggota yang Terlibat Segera Dibinasakan!
-
Kalau Benar Irjen Teddy Ditangkap, IPW Desak Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu dan Tindak Tegas
-
DPR Geram Mendengar Kabar Kapolda Jatim Ditangkap Kasus Narkoba: Polri Tidak Bisa Diharapkan Lagi!
-
Dikubur di Pekarangan Rumah, Polisi Amankan 16,9 Kg Sabu dari Jaringan Antar Provinsi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Indonesia Smart Nation Awards 2025: Momentum Penghargaan Bagi Daerah dengan Inovasi Unggulan
-
Angin Segar atau Jalan Pintas? Dosen UGM Bongkar Ironi di Balik Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045