Suara.com - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Tidak hanya itu, Kapolda yang baru ditunjuk beberapa hari ini, juga positif menggunakan sabu.
Berdasarkan sumber, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjual barang haram ke satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. Sosok ini disebut-sebut 'mami' bernama Linda.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan bahwa, dirinya mengetahui siapa sosok Linda tersebut.
"Kita sudah tahu kok yang namanya Linda itu siapa," katanya dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).
Politisi PDIP ini juga sudah mengetahui ke mana saja arah peredaran narkoba yang dikenalikan 'mami' Linda. Alasannya karena Komisi III DPR punya peta jaringan narkoba di Indonesia.
"Kita tinggal tanya di BNN, bisa tanya di Direktorat narkoba, pemainnya siapa, jaringan mana, arahnya ke mana," jelasnya.
Sayangnya, banyak hal yang belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum, dalih terkendala dengan berbagai alasan. Polri hanya berkonsentrasi pada tatanan yang ada dipermukaan.
Komisi III DPR sebagai mitra, tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik.
"Eksekusi komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan serius," tegasnya.
Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.
"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," kata kapolri.
Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!
-
Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
-
Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni, Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III DPR Terbaru
-
Kekayaan Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
-
Profil Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni di DPR: Mantan Bupati Termuda dan Pemecah Rekor Suara
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya
-
Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024