Suara.com - Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil tindakan tegas kepada Irjen Teddy Minahasa Putra, yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan barang bukti narkoba.
Dia menyebut, langkah yang diambil Jenderal Sigit setidaknya mengobati luka masyarakat dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kita apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang Tragedi Kanjuruhan," kata Bambang pada Jumat (14/10/2022).
Dia juga menyebut, tindakan yang diambil Jenderal Sigit dalam kasus Irjen Teddy Minahasa berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat di tengah kasus yang menggerogoti institusi Polri.
"Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih,” ujarnya.
Diakuinya, kasus anggota Polri terjerat kasus narkoba bukan hal baru. Namun demikian, tidak bisa disamaratakan.
"Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kita tidak menggenalisir 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama. Saya yakin masih banyak polisi jujur di luar itu. Tapi terkait penguna narkoba dan terkait distribusi narkoba itu bukan hal yang aneh,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jenderal Sigit saat jumpa pers Jumat sore menyebut, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy Minahasa. Kekinian, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman Polri.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Baca Juga: Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, IPW: Coreng Wajah Polri
Akibat kasus tersebut, Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH," tegas Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi