Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal atau gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak sebanyak 152 kasus. Meskipun sudah ada sejak Januari 2022, namun penyakit misterius ini mengalami pelonjakan yang signifikan pada September 2022. Penyebab gangguan ginjal akut pada anak pun dipertanyakan.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun IDAI hingga Jumat (14/10/2022) kemarin, sebanyak 152 kasus tersebut ditemukan di 16 provinsi. Antara lain yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi Kep. Riau, Papua Barat dan Papua. Angka tersebut meningkat dari yang sebelumnya mencapai 146 kasus.
Menurut laporan Piprim, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak (acute kidney injury/AKI) di DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan juga Yogyakarta.
Gangguan ginjal akut misterius pada anak di DKI Jakarta saat ini sebayak 49 kasus. Sementara itu, di Jawa Barat yakni mencapai 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, Bali sebanyak 15 kasus, dan Yogyakarta sebanyak 11 kasus.
Kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut diketahui mulai meningkat pada Agustus 2022 dengan jumlah penderita mencapai 36 kasus. Namun, puncaknya terjadi pada bulan September kemarin yang mencapai hingga 76 kasus.
Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Sampai saat ini, penyebab gangguan ginjal akut pada anak tersebut masih belum diketahui secra pasti. IDAI mengatakan jika fenomena ini masih belum menemukan titik terang tentang penyebabnya sehingga masih harus dibutuhkan investigasi lebih lanjut.
Penting untuk diketahui, penyakit jenis ini disebut “misterius” lantaran pola perkembangan penyakit terjadi sangat cepat, tidak seperti penyakit ginjal biasanya.
IDAI saat ini tengah melakukan investigasi terhadap virus tertentu yang dicurigai sebagai penyebab penyakit ini melalui pemeriksaan swab tenggorokan dan juga rektal. Sayangnya, hingga kini belum ditemukan jenis virus yang identik sebagi pemicu masalah kesehatan ini.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Bali Tewaskan 11 Anak, Ini Ciri Utama yang Wajib Diwaspadai
Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Dr. Yanti Herman, Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes menyatakan jika salah satu gejala utama penyakit gagal ginjal akut pada anak ini yakni terjadinya penurunan drastis pada volume air kencing yang dikeluarkan. Penurunannya ini, biasanya akan ditandai dengan peningkatan jumlah nitrogen urea darah atau penurunan hingga tidak ada produksi urin sama sekali.
Lantaran gejala tersebut, mengingatkan agar para orang tua untuk segera membawa anaknya ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat jika telah ditemukan gejala penurunan volume atau tidak buang air kecil sama sekali.
Tak hanya itu, Yanti menegaskan bahwa gangguan ginjal akut pada anak ini umumnya akan terjadi pada anak dengan usia 0 sampai 18 tahun. Ada pun mayoritas akan menyerang balita, anak yang tidak memiliki riwayat kelainan pada ginjal, hingga anak yang tidak mengalami demam ataupun gejala infeksi lain dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Selain jumlah air kencing, orang tua juga harus mewaspadai jika anak mengalami gejala demam, infeksi saluran pernafasan akut (batuk dan pilek yang parah), dan gejala infeksi saluran cerna (yang ditandai dengan diare dan muntah).
Walaupun demikian, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat diminta agar tetap waspada dan selalu mencari tahu informasi dari beberapa sumber terpercaya sehingga mereka tidak menerima informasi yang keliru terkait penyakit misterius ini.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Gagal Ginjal Akut di Bali Tewaskan 11 Anak, Ini Ciri Utama yang Wajib Diwaspadai
 - 
            
              Pantangan yang Perlu Dihadapi Anak Setelah Sembuh dari Penyakit Gangguan Ginjal Akut Misterius
 - 
            
              Duh! Anak Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius Perlu Perawatan Berbulan-Bulan Hingga Bisa Pulih Total
 - 
            
              Hindari Penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kadinkes Palembang Sarankan Hal Ini
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?