Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Teddy Minahasa bersama empat anggota Polri lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut terancam hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.
Menanggapi perihal penangkapan Teddy Minahasa, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, menilai bahwa sebelumnya Teddy tidak pernah berpikiran jika perbuatannya akan terbongkar. Alasannya karena Teddy melakukan hal tersebut secara tertutup ataupun diam-diam.
Hal ini dikatakan oleh Benny saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Malam yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (15/10/22).
"Tetapi sekali lagi ini dilakukan secara tertutup dan saya yakin yang bersangkutan pun tidak terpikir bahwa akan terbongkar," kata Benny seperti dikutip Suara.com pada Minggu (16/10/22).
Sebelumnya, Benny juga menerangkan soal proses audit perwira tinggi di Polri. Ia menerangkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan dicatat oleh Propam.
Sehingga jika perwira tersebut mendapatkan promosi jabatan, catatan-catatan tersebut akan dimunculkan sebagai pertimbangan.
"Ketika ada catatan pelanggaran displin, etik dan sebagainya itu terekam di sana. Sehingga nanti ada promosi jabatan dan sebagainya, catatan itu akan muncul," terang Benny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum Teddy diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, pihak kepolisian tidak mengendus soal pelanggaran yang dilakukan oleh Teddy.
Jika sebelum promosi jabatan, pihak kepolisian sudah mengetahui soal kasus ini, dapat dipastikan bahwa Teddy tidak akan dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur baru-baru ini.
"Tidak ada kemudian kecurigaan. Tidak pernah ada yang mengecek. Tidak pernah ada sama sekali tanda-tanda bahwa ini menjadi hal yang penting sebelum direkomendasikan. Jadi kalau hal itu sudah terdeteksi, saya yakin tidak akan lanjut. Tidak akan kemudian dipromosikan ke Polda Jawa Timur," lanjutnya.
Dalam dialognya, Benny juga menerangkan bahwa kasus ini kemungkinan akan terus merembet ke oknum-oknum lain yang pastinya terlibat dengan kasus ini.
"Yang perlu dicatat di sini adalah ketika oknum anggota pada bermain-main dengan jaringan narkoba. Ketika satu tertangkap itu akan merembet terus sampai dengan yang bersangkutan nanti akan terbukti terlibat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Ini Jawaban Idham Mase Ketika Ditanya Tentang Masa Lalu Sang Istri Catherine Wilson Sebagai Pemakai Narkoba
-
Polda Metro Pecat 5 Personel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal