Suara.com - Pemerintah Australia berjanji untuk mempercepat pemberian visa bagi pelamar yang berada di luar Australia. Akibatnya, pemegang visa sementara yang tinggal di Australia marah karena merasa diperlakukan tidak adil.
Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar Departemen Dalam Negeri Australia menetapkan prioritas yang sama bagi orang-orang yang mengajukan visa dari dalam atau luar Australia.
Pengamat mengatakan kebijakan yang tidak adil bisa membuat rasa percaya orang pada sistem migrasi Australia jatuh.
Hingga 6 Oktober lalu, pemerintah Australia telah memberikan 12.500 undangan bagi pendaftar visa permanen kategori 189, khususnya mereka dari bidang teknik, kesehatan, dan pendidikan.
Visa 189 menjadi salah satu pilihan terpopuler karena merupakan visa tinggal permanen dengan persyaratan lebih sedikit, dan aplikasinya menggunakan sistem poin.
Namun menurut agen migrasi Melbourne, Kirk Yan, kebanyakan undangan untuk mendapatkan izin tinggal permanen diberikan kepada mereka yang berada di luar Australia.
Kirk, yang membuat petisi tersebut, mengatakan keberpihakan pemerintah pada pelamar dari luar Australia "tidak adil."
"Pelamar visa yang tinggal di Australia sudah memiliki pekerjaan dan pengalaman kerja yang relevan," katanya.
"Di samping itu, keterampilan berbahasa Inggris dan koneksi mereka di Australia juga lebih kuat.
Baca Juga: Mengenal Visa Second Home, Orang Asing Kini Bisa Tinggal Hingga 10 Tahun di Indonesia
"Pemerintah bisa jadi memadamkan semangat mereka."
Kirk mengatakan kebijakan tersebut bisa membahayakan usaha pemulihan ekonomi Australia karena gagal mempertemukan kebutuhan pasar dengan pekerja yang tepat.
"Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Australia tidak bisa menarik pekerja yang sangat berbakat dari luar Australia dan di waktu bersamaan kehilangan pekerja di dalam negeri," katanya.
'Mencari pekerjaan di negara lain'
Berdasarkan sistem visa Australia, pelamar perlu menyerahkan dokumen pernyataan ketertarikan atau Expression of Interest (EOI) yang memuat poin yang berhasil terkumpul berdasarkan pengalaman, pendidikan, keterampilan dan kemampuan berbahasa Inggris.
Departemen Australia kemudian memilih pelamar yang memenuhi syarat dan mengundang mereka untuk secara formal mengirimkan aplikasi.
Para pelamar visa mengatakan pada ABC mereka yakin bahwa EOI mereka akan diprioritaskan berdasarkan jumlah poin, bukan dari mana mereka berada.
Berita Terkait
-
Rekap Hasil Australia Open 2025: 9 Wakil Indonesia Berhasil Melaju ke Perempat Final
-
3 Fakta Menarik Ange Postecoglou, Kandidat Ideal untuk Latih Timnas Indonesia
-
8 Peserta Piala Dunia 2026 yang Pernah Dibungkam Timnas Indonesia
-
Masih Ada BWF World Tour Finals, Jonatan Christie: Pikirannya Harus Direfresh Dulu
-
Tersingkir dari Australia Open 2025, Jonatan Christie Akui Main Jelek dan Tak Berkembang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!