Suara.com - Pemerintah Australia berjanji untuk mempercepat pemberian visa bagi pelamar yang berada di luar Australia. Akibatnya, pemegang visa sementara yang tinggal di Australia marah karena merasa diperlakukan tidak adil.
Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar Departemen Dalam Negeri Australia menetapkan prioritas yang sama bagi orang-orang yang mengajukan visa dari dalam atau luar Australia.
Pengamat mengatakan kebijakan yang tidak adil bisa membuat rasa percaya orang pada sistem migrasi Australia jatuh.
Hingga 6 Oktober lalu, pemerintah Australia telah memberikan 12.500 undangan bagi pendaftar visa permanen kategori 189, khususnya mereka dari bidang teknik, kesehatan, dan pendidikan.
Visa 189 menjadi salah satu pilihan terpopuler karena merupakan visa tinggal permanen dengan persyaratan lebih sedikit, dan aplikasinya menggunakan sistem poin.
Namun menurut agen migrasi Melbourne, Kirk Yan, kebanyakan undangan untuk mendapatkan izin tinggal permanen diberikan kepada mereka yang berada di luar Australia.
Kirk, yang membuat petisi tersebut, mengatakan keberpihakan pemerintah pada pelamar dari luar Australia "tidak adil."
"Pelamar visa yang tinggal di Australia sudah memiliki pekerjaan dan pengalaman kerja yang relevan," katanya.
"Di samping itu, keterampilan berbahasa Inggris dan koneksi mereka di Australia juga lebih kuat.
Baca Juga: Mengenal Visa Second Home, Orang Asing Kini Bisa Tinggal Hingga 10 Tahun di Indonesia
"Pemerintah bisa jadi memadamkan semangat mereka."
Kirk mengatakan kebijakan tersebut bisa membahayakan usaha pemulihan ekonomi Australia karena gagal mempertemukan kebutuhan pasar dengan pekerja yang tepat.
"Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Australia tidak bisa menarik pekerja yang sangat berbakat dari luar Australia dan di waktu bersamaan kehilangan pekerja di dalam negeri," katanya.
'Mencari pekerjaan di negara lain'
Berdasarkan sistem visa Australia, pelamar perlu menyerahkan dokumen pernyataan ketertarikan atau Expression of Interest (EOI) yang memuat poin yang berhasil terkumpul berdasarkan pengalaman, pendidikan, keterampilan dan kemampuan berbahasa Inggris.
Departemen Australia kemudian memilih pelamar yang memenuhi syarat dan mengundang mereka untuk secara formal mengirimkan aplikasi.
Para pelamar visa mengatakan pada ABC mereka yakin bahwa EOI mereka akan diprioritaskan berdasarkan jumlah poin, bukan dari mana mereka berada.
Berita Terkait
-
Alasan Klub 'Saudara' Manchester City Beri Kontrak Profesional ke Wonderkid Timnas Indonesia
-
Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak