Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mempertimbangkan melayangkan surat panggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pertimbangan tersebut lantaran bila Lukas tidak hadir pemeriksaan kedua tentunya sesuai prosedur hukum akan dilayangkan jemput paksa terhadap tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua itu.
"Jadi panggilan kedua itu ada konsekuensi. Ya kan. ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa," ucap Alex dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Maka itu, kata Alex, tentunya KPK sangat berhati - hati mengambil langkah dalam proses penegakan hukum Lukas Enembe. Pihaknya tentu memiliki alasan lantaran melihat kondisi di Papua. Lembaga antirasuah tentunya harus lebih mengedepankan keselamatan rakyat Papua.
"Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum,"ungkap Alex
"Tapi, penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat. Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa. Apakah kondusif ? gitu kan,"imbuhnya
Dalam perkembangan perkara ini, Lukas Enembe baru - baru ini diperiksa oleh tim dokter dari Singapura untuk memastikan kondisi kesehatannya d kediaman pribadinya di Papua.
Lukas mengungkapkan tensi darahnya masih tinggi dan belum stabil. Selain itu, ia juga menyampaikan, dokter yang memeriksanya memberitahukan ada enam masalah yang ditemukan setelah pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, Dokter temukan enam masalah. Diantaranya jantung dan darah tinggi. Darah tinggi ini bisa mengakibatkan saya stroke lagi kalau tidak ditangani baik,” kata Enembe beberapa waktu lalu,
Namun, Enembe enggan menjelaskan enam masalah tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan Dokter Anton Mote yang memimpin pemeriksaan dan ketua tim kedokteran Gubernur Papua.
"Hasil pemeriksaan secara lengkap nanti biar dijelaskan dokter Mote," katanya.
Dari pantauan Jubi di rumah pribadi Lukas Enembe, Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa dua dokter, masing-masing 1 dokter spesialis jantung dan 1 dokter internis, serta seorang perawat, yakni dua dokter bernama Cheng Ho Patrick dan Mariana binti Ayob dan satu perawat bernama Snooky Tabiliras Lagas.
"Cheng Ho Patrick spesialis jantung, Mariana binti Ayob dokter internis," sebut Dokter Mote.
Dalam perkara ini, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Skakmat Penuding Ijazah Palsu, Jokowi Pamer Foto Wisuda Plus Reunian: Kami Berasal dari Daerah yang Berbeda-beda!
-
Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel
-
Liverpool Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan Manchester City, Mo Salah Jadi Trending Twitter
-
Tiba Di PN Jaksel, Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam Dan Berkas Bersampul Merah
-
Najwa Shihab Sebut KDRT Tak Bisa Ditolerir: Setiap Rumah Tangga Pasti Punya Masalah, Batasannya Kekerasan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara