Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mempertimbangkan melayangkan surat panggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pertimbangan tersebut lantaran bila Lukas tidak hadir pemeriksaan kedua tentunya sesuai prosedur hukum akan dilayangkan jemput paksa terhadap tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua itu.
"Jadi panggilan kedua itu ada konsekuensi. Ya kan. ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa," ucap Alex dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Maka itu, kata Alex, tentunya KPK sangat berhati - hati mengambil langkah dalam proses penegakan hukum Lukas Enembe. Pihaknya tentu memiliki alasan lantaran melihat kondisi di Papua. Lembaga antirasuah tentunya harus lebih mengedepankan keselamatan rakyat Papua.
"Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum,"ungkap Alex
"Tapi, penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat. Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa. Apakah kondusif ? gitu kan,"imbuhnya
Dalam perkembangan perkara ini, Lukas Enembe baru - baru ini diperiksa oleh tim dokter dari Singapura untuk memastikan kondisi kesehatannya d kediaman pribadinya di Papua.
Lukas mengungkapkan tensi darahnya masih tinggi dan belum stabil. Selain itu, ia juga menyampaikan, dokter yang memeriksanya memberitahukan ada enam masalah yang ditemukan setelah pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, Dokter temukan enam masalah. Diantaranya jantung dan darah tinggi. Darah tinggi ini bisa mengakibatkan saya stroke lagi kalau tidak ditangani baik,” kata Enembe beberapa waktu lalu,
Namun, Enembe enggan menjelaskan enam masalah tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan Dokter Anton Mote yang memimpin pemeriksaan dan ketua tim kedokteran Gubernur Papua.
"Hasil pemeriksaan secara lengkap nanti biar dijelaskan dokter Mote," katanya.
Dari pantauan Jubi di rumah pribadi Lukas Enembe, Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa dua dokter, masing-masing 1 dokter spesialis jantung dan 1 dokter internis, serta seorang perawat, yakni dua dokter bernama Cheng Ho Patrick dan Mariana binti Ayob dan satu perawat bernama Snooky Tabiliras Lagas.
"Cheng Ho Patrick spesialis jantung, Mariana binti Ayob dokter internis," sebut Dokter Mote.
Dalam perkara ini, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Skakmat Penuding Ijazah Palsu, Jokowi Pamer Foto Wisuda Plus Reunian: Kami Berasal dari Daerah yang Berbeda-beda!
-
Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel
-
Liverpool Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan Manchester City, Mo Salah Jadi Trending Twitter
-
Tiba Di PN Jaksel, Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam Dan Berkas Bersampul Merah
-
Najwa Shihab Sebut KDRT Tak Bisa Ditolerir: Setiap Rumah Tangga Pasti Punya Masalah, Batasannya Kekerasan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?