Suara.com - Seperti yang telah diketahui, bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT). Lantas, apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat masih kerja?
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat peserta masih aktif bekerja, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.
Bagaimana Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja?
Saldo atau dana JHT dapat diambil atau dicairkan saat peserta masih berstatus aktif bekerja di perusahaan tempat peserta bekerja sesuai dengan PP 60 Tahun 2015. Berikut ini adalah aturan pencairan dana JHT saat peserta masih aktif bekerja:
- Pencairan dana JHT tidak dapat dilakukan sepenuhnya, namun hanya dapat dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah saldo yang diperuntukan kepemilikan rumah, dan pencairan 10 persen dari jumlah saldo untuk keperluan lain.
- Masa kepesertaan harus minimal 10 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT saat berstatus masih aktif bekerja.
Untuk mencairkan dana JHT, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan disiapkan. Berikut ini adalah rincian lengkapnya.
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 10% yaitu:
- Kartu Peserta
Baca Juga: Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada).
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30% yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat